"Pasalnya, Pertides sendiri dibentuk agar perguruan tinggi dapat memberikan pendampingan dan mengatasi berbagai permasalahan yang ada di desa," kata Abdul yang akrab disapa Gus Menteri.
Hal itu Gus Menteri sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Lokakarya Nasional 2020 yang digelar Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) secara virtual dari Kantor Kemendes PDTT, Senin (30/11/2020).
Adapun salah satu permasalahan yang ada di desa, menurut Gus Menteri, yakni terkait dengan sektor pertanian.
Hal itu karena dari 74.953 desa yang tersebar di seluruh Indonesia, 70 persen wilayahnya ada di sektor pertanian.
"Tentu sektor pertanian juga sangat membutuhkan pendampingan karena berbagai upaya dalam produktifitas yang berkelanjutan masih dalam permasalahan," katanya.
Adanya permasalahan produktifitas itu, ucap Gus Menteri, dikarenakan banyaknya pendampingan yang sifatnya sesaat atau tidak berkelanjutan.
Oleh karenanya, untuk mengatasi hal itu, ia meminta agar segala bentuk kerja sama harus ada pendampingan dua hingga tiga tahun.
"Dengan begitu, pendampingan berkelanjutan menjadi sebuah kultur atau budaya bagi masyarakat desa yang bekerja atau berusaha pada sektor pertanian," jelasnya.
Tak hanya itu, Gus Menteri menjelaskan, salah satu bagian yang dibutuhkan dari pendampingan berkelanjutan yakni adannya penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG).
"TTG itu sama, awal-awal semangat, lama-lama kalau tidak ada pendampiangan, akan kembali lagi ke tradisional," jelasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/30/17033031/mendes-pdtt-pertides-dibentuk-untuk-memberikan-pendampingan-di-desa