Salin Artikel

Jelang Pencoblosan Pilkada, Mendagri: Jangan Persulit Masyarakat Buat E-KTP

"Agar kepala Dinas Dukcapil di daerah mempermudah atau tidak mempersulit masyarakat dalam pembuatan e-KTP, mengingat pelaksanaan Pilkada tinggal menghitung hari," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Selasa (24/11/2020).

Sebab, Kemendagri bersama KPU, dan Bawaslu telah menyepakati bahwa e-KPT akan menjadi identitas utama, atau sebagai syarat mengesahkan hak pilih masyarakat.

Untuk itu, Tito mendorong kepala Dinas Dukcapil di daerah yang perekaman e-KTP-nya masih kurang agar segera melakukan rekonsiliasi data pemilih bersama KPUD dan Bawaslu.

“Rekonsiliasi data, berapa banyak yang belum melakukan perekaman, di mana saja daerahnya, di mana saja kecamatan/kabupaten/desa yang belum melakukan perekaman dan segera laksanakan rapat untuk mendorong masyarakat melakukan perekaman e-KTP," papar Tito.

"Kalau peralatannya ada diterbitkan segera, jangan ada pungli, jangan dipersulit, yang bisa mudah jangan dipersulit, karena ini menyangkut masalah bangsa dan negara,” kata dia. 

Tito pun mengutip data yang dirilis oleh KPU bahwa dari pelaksanaan verifikasi data pemilih yang dilakukan door to door pada Juli–Agustus lebih kurang tercatat 100,3 juta pemilih.

Dari data itu, masih ada 1 persen yang belum memiliki e-KTP.

Menurut Tito, ada tiga kemungkinan yang menyebabkan masyarakat belum membuat e-KTP.

“Pertama, mungkin belum tahu karena kurang sosialisasi. Kedua, mungkin kesiapan dari jajaran Dinas Dukcapil yang kurang mampu mengakomodasi masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP, sehingga akhirnya tidak terlayani," ujar dia. 

"Ketiga, mungkin masyarakat yang belum merekam tersebut memang belum ingin merekam karena mungkin tidak ingin menggunakan hak pilih,” kata Tito.

Namun, dia berjanji akan memberikan penghargaan untuk pemerintah daerah (pemda) yang berhasil melakukan perekaman e-KTP sebanyak 100 persen.

Penghargaan itu, menurut dia, bisa dalam bentuk mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM), surat keterangan atau surat piagam.

Selain itu, ada apresiasi dan promosi jabatan untuk para kepala dinas.

Dengan kemudahan- kemudahan tersebut, Tito berharap masyarakat yang memiliki hak pilih mendapatkan dan menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.

Menurut dia, semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih, legitimasi calon kepala daerah akan semakin kuat.

Selanjutnya, Tito mengingatkan agar tidak terjadi kerumunan massa saat melakukan perekaman e-KTP di Kantor Dukcapil.

Dia pun mengajak satuan keamanan untuk mengawal dan melakukan monitoring harian.

Dengan begitu, perekaman e-KTP selama 14 hari ke depan berjalan tertib dengan penerapan protokol kesehatan.

“Saya juga nanti minta monitoring harian selama lebih kurang 13/14 hari kedepan. Monitoring harian di daerah-daerah ini dengan melibatkan satpol PP, untuk mengatur agar tidak terjadi kerumunan yang tidak bisa tertib, atur jaga jarak dan mereka pakai masker, sehingga proses perekaman dapat berlangsung dengan mengindahkan protokol Covid-19,” kata Tito.

Hari pemungutan suara Pilkada dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 atau sekitar dua pekan mendatang.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/24/22260691/jelang-pencoblosan-pilkada-mendagri-jangan-persulit-masyarakat-buat-e-ktp

Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke