Salin Artikel

PSKH: Prolegnas Prioritas 2021 Utamakan Penanganan Pandemi dan Memperkuat Demokrasi

"Kita tegas saja pada dua hal, yaitu menopang kebijakan penanggulangan pandemi. Itu kan jelas politik legislasinya, pencegahan pandemi misalnya," kata Ronald dalam Webinar bertajuk "Potret Kinerja Legislasi 2021 di Tengah Ancaman Pandemi Dan Kemunduran Demokrasi" Selasa (24/11/2020).

Hal ini menurutnya perlu dilakukan. Untuk itu, ia mengusulkan dan mendorong kepada DPR untuk memasukkan beberapa RUU yang berkaitan menopang kebijakan pandemi Covid-19 seperti RUU Penanggulangan Bencana dan RUU perubahan Undang-Undang Wabah.

Terkait RUU Undang-Undang Wabah yang ia usulkan masuk prioritas, dinilai untuk mengganti UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan.

"Itu UU sudah lama. Tidak terbayangkan kita menghadapi pandemi seperti sekarang yang banyak mengubah perilaku dan relasi kita," jelasnya.

Selain itu, Ronald juga menyoroti agar DPR dapat memprioritaskan penguatan demokrasi dalam penyusunan Prolegnas Prioritas 2021.

Terutama, kata dia, ditujukan untuk melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) dan penegakan hukum.

"Kedua adalah, menyangkut sesuatu yang universal lagi tentang bagaimana penyelenggaraan kehidupan bernegara, mempertahankan sistem demokrasi kita. Karena ada atau tidaknya pandemi, ini ya harus tetap dipertahankan," ucapnya.

Menurut Ronald, demokrasi harus terus menjadi prioritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah yang akan memilah RUU mana yang cocok dipakai untuk menguatkan demokrasi.

Ronald juga menambahkan, DPR bisa melakukan penyusunan prioritas misalnya RUU pelayanan publik.

"Karena belum mengatur pelayanan publik di masa bencana nasional, bagaimana sih desain pelayanan publik kita jika ada wabah misalnya adanya work from home dan lainnya. Kan Negara tetap ada kewajiban menyelenggarakan pelayanan publik," ucapnya.

Seperti diketahui, pada Senin (23/11/2020) telah diselenggarakan Rapat Kerja pertama antara Badan Legislasi (Baleg) DPR, Menteri Hukum dan HAM, dan Panitia Perancangan Undang-Undang (PPUU) DPD

Sepanjang minggu ini akan dijadwalkan rapat-rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Prolegnas Prioritas 2021.

Targetnya, Kamis (26/11/2020) dapat ditetapkan Prolegnas Prioritas 2021 dalam Rapat Kerja Baleg, Menkumham, dan PPUU.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/24/19191621/pskh-prolegnas-prioritas-2021-utamakan-penanganan-pandemi-dan-memperkuat

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke