"Karena jumlah vaksin saat ini tidak akan mencukupi untuk mengimunisasi seluruh masyarakat Indonesia, maka pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap," ujar Kadir dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Selasa (24/11/2020).
Tahap pertama akan dilaksanakan dengan prioritas sasaran tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya.
Selain itu diperuntukkan bagi pemberi pelayanan publik, termasuk TNI/Polri dan aparat hukum.
Untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi tersebut berjalan baik, diperlukan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 meliputi puskesmas dan jaringannya, rumah sakit dan klinik milik pemerintah (kementerian/lembaga/TNI/Polri/Pemda) dan swasta, serta kantor kesehatan pelabuhan.
"Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut meliputi ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, rantai dingin (cold chain) dan prasarana untuk mempertahankan mutu vaksin," kata Kadir.
"Serta nantinya ada pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca-imunisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/24/17041291/kemenkes-vaksinasi-covid-19-dilakukan-bertahap