Salin Artikel

Agar Program Perlindungan Sosial Tepat Sasaran, BPS Akan Sempurnakan DTKS

KOMPAS.com – Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, sistem perlindungan sosial tidak pernah lepas dari pengelolaan data dan informasi.

Pasalnya kedua hal itu menentukan program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan akurat.

Margo menyatakan, kebijakan penanggulangan kemiskinan akan efektif bila dilaksanakan dengan berdasar kepada data yang berkualitas (evidence-based policy making).

Untuk itu, salah satu langkah reformasi perlindungan sosial yang dicanangkan adalah menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan suatu basis data by name by address yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari 40 persen penduduk Indonesia dengan kondisi kesejahteraan sosial terendah.

“Harapannya pada 2030, sistem perlindungan sosial yang ada dapat memberikan perlindungan substansial kepada seluruh penduduk miskin dan rentan miskin,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Menurutnya, DTKS direncanakan akan mengalami peningkatan cakupan penduduk, dari 40 persen menjadi 60 persen penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan sosial terendah.

Margo juga menyebutkan, penyediaan data statistik bukanlah sebuah proses sederhana.

Sebab, proses penyediaan data statistik melewati tahapan-tahapan penting agar output yang dihasilkan akurat dan reliable sehingga dapat digunakan secara tepat oleh pengguna data.

Sementara itu, penjaminan kualitas (quality assurance) adalah proses penting untuk menjamin bahwa setiap tahap dalam kerja statistik dilakukan secara benar.

Kepercayaan pengguna data terhadap data yang dihasilkan menjadi poin penting yang harus diupayakan dalam penyediaan data.

PBB merekomendasikan bahwa kerja statistik atau produksi data harus mengacu pada sepuluh prinsip Official Statistics.

BPS sebagai lembaga penyedia data statistik menerapkan penjaminan kualitas secara kuat pada bisnis proses yang dilaksanakan berdasarkan UN National Quality Assurance Framework (N-QAF) Recommendation.

Komitmen BPS dukung penyediaan data

Lebih lanjut, Margo menegaskan, BPS berkomitmen untuk mendukung ketersedian data yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Hal itu juga dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Margo Yuwono dan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras (11/11/2020).

Pasca penandatanganan tersebut, BPS segera menyiapkan langkah-langkah strategis persiapan lapangan mengingat waktu pelaksanaan di awal tahun depan semakin dekat.

Adapun, ruang lingkup PKS tersebut meliputi membuat model pemeringkatan, merancang kuesioner dan melakukan uji coba verifikasi serta validasi.

Kemudian menyusun pedoman pelaksanaan pemutakhiran DTKS, workshop, bimbingan dan pemantapan verifikasi dan validasi, dan jaminan kualitas (quality assurance).

Margo juga menyebutkan, kualitas data secara keseluruhan bukanlah tugas penyedia data semata.

Masyarakat secara langsung dituntut untuk berperan aktif dalam mendukung kualitas data yang baik. Peran masyarakat dalam penjaminan kualitas adalah memberikan data dengan baik dan jujur.

“Menjadi responden yang baik akan sangat membantu kualitas data yang akan dihasilkan. Kualitas data harus ditopang bersama antara penyedia data dan pengguna data,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Margo, maka satu data Indonesia dapat terwujud dengan kualitas data yang dapat dipercaya.

Hartono menambahkan, PKS tersebut bertujuan untuk mewujudkan DTKS yang reliabel, mutakhir, dan valid.

“Hal ini diharapkan sesuai perluasan cakupan data untuk mendukung transformasi perlindungan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan," ungkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/24/15522121/agar-program-perlindungan-sosial-tepat-sasaran-bps-akan-sempurnakan-dtks

Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke