Salin Artikel

Anggota Ombudsman RI Ingatkan Rizieq Shihab untuk Hati-hati Berbicara

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih berpesan kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab agar hati-hati ketika berbicara.

“Saya, khusus untuk Rizieq, hati-hati berbicara. Cobalah berefleksi sedikit, waktu dia masih di Mekkah rasanya agak tenang kemarin ketika pulang kok jadi begini, harusnya refleksi,” ungkap Alamsyah dalam diskusi daring bertajuk “Terimbas Kerumunan Rizieq”, Minggu (22/11/2020).

Menurutnya, para elite memiliki peran besar dalam lingkup fungsi sosial. Bahkan, pernyataan para elite dinilai dapat berpengaruh besar terhadap masyarakat.

Namun, Alamsyah berpandangan, peran dalam fungsi sosial itu kerap diabaikan oleh mereka. Sehingga, ia mengimbau agar para elite, baik itu tokoh agama, tokoh sosial hingga tokoh politik yang memiliki pengaruh besar agar tidak ikut memperkeruh situasi.

“Menurut saya, saya tidak keberatan sama sekali kalau pemerintah menindak tegas orang-orang seperti ini sebagai pelajaran untuk elite-elite yang lain dengan segala pertimbangannya,” tuturnya.

“Jadi kalau sudah dipersuasi, diberitahu baik-baik masih keliru, maka kemudian ditindak tegas,” sambung dia.

Diketahui, kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Saat ini, polisi sedang menelusuri dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Selain di Jakarta, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada 13 November 2020.

Sejumlah kepala daerah, seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, beserta jajarannya ikut dimintai klarifikasi oleh polisi.

Kerumunan itu juga diduga berujung pada pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/22/13573621/anggota-ombudsman-ri-ingatkan-rizieq-shihab-untuk-hati-hati-berbicara

Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke