Salin Artikel

Hari Anak Sedunia 2020, Menteri PPPA: Pandemi Jadi Tantangan Baru Lindungi Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan, pandemi Covid-19 saat ini menjadi tantangan yang dihadapi seluruh negara dalam melindungi dan memenuhi hak anak.

Hal tersebut disampaikan Bintang dalam acara peringatan 30 Tahun Pemerintah Indonesia Meratifikasi Konvensi Hak Anak sekaligus peringatan Hari Anak Sedunia 2020 secara virtual, Jumat (20/11/2020).

"Salah satu tantangan nyata yang saat ini kita hadapi bersama adalah pandemi Covid-19. Bencana nonalam ini memberikan dampak masif bagi berbagai aspek kehidupan, terutama anak-anak," ujar Bintang.

Bintang mengatakan, akibat pandemi Covid-19 tersebut, rutinitas kehidupan sehari-hari anak-anak menjadi berubah.

Hal itulah yang memberikan tantangan baru untuk melindungi dan memenuhi hak-hak kebutuhan anak pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Tidak dapat dipungkiri rutinitas kehidupan sehari anak-anak pun menjadi berubah, yang memberikan tantangan baru, seperti ancaman stres, pendidikan yang kurang efektif, bahkan isu kekerasan pada anak," kata Bintang.

Oleh karena itu, pemerintah pun berupaya untuk mencegah anak-anak Indonesia terpapar pandemi dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Antara lain kebijakan belajar dari rumah dan imbauan untuk tetap di rumah.

"Pemerintah sangat menyadari dan memahami bahwa kualitas pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak tidak dapat dikesampingkan dalam kondisi apapun," kata dia.

Masa pandemi Covid-19 ini, kata dia, harus menjadi perhatian dan keprihatinan bagi semua pihak.

Dengan demikian, pembangunan inklusif yang mengedepankan hak-hak anak harus tetap menjadi prioritas utama.

Hal itu pula yang menjadi dasar pengambilan berbagai kebijakan pemerintah tentang anak, baik secara khusus untuk masa pandemi Covid-19 maupun secara umum yang telah dilakukan sebelumnya, dengan menjadikan konvensi hak anak sebagai acuan.

Pada tahun 2020, Indonesia telah mencapai usia 30 tahun dalam meratifikasi konvensi hak anak yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 1989.

Sebagai implementasi konvensi tersebut, Indonesia pun telah menerbitkan undang-undang (UU) 23 Nomor Tahun 2002 tenang perlindungan anak yang direvisi menjadi UU Nomor 35 Tahun 2015 dan UU Nomor 17 Tahun 2016.

"Konvensi hak anak telah berhasil menjadi pedoman bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia dalam melewati berbagai krisis, baik yang disebabkan bencana, konflik, maupun hal-hal lainnya sejak disahkan sampai saat ini," ucap dia.

Bintang pun berharap, Indonesia mampu melewati tantangan pandemi Covid-19 untuk melindungi anak.

Terlebih, Indonesia merupakan negara anggota yang meratifikasi konvensi hak anak tersebut sejak tahun 1990.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/20/10260691/hari-anak-sedunia-2020-menteri-pppa-pandemi-jadi-tantangan-baru-lindungi

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke