Emil, sapaan akrabnya, akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, 13 November 2020.
"Sudah ada konfirmasi beliau (Emil) mau datang, kita sama-sama tunggu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).
Awi mengungkapkan, pemeriksaan Emil akan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
Nantinya, Emil dimintai klarifikasi soal implementasi peraturan penanganan pandemi Covid-19 di lapangan.
"Beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat. Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya, ini yang nanti akan digali,” tuturnya.
Selain Emil, polisi juga memanggil 10 orang lainnya yang bakal dimintai keterangan di Polda Jabar.
Mereka terdiri dari kepala Desa Sukagalih, kepala Desa Kuta, ketua RW, ketua RT, camat Megamendung, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, anggota Bhabinkamtibmas, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, dan Habib Muchsin Alatas dari FPI.
Satu nama lainnya adalah Bupati Bogor Ade Yasin. Namun, polisi disebut bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Ade karena dinyatakan positif Covid-19.
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut pada sejumlah keputusan di kepolisan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/20/07191121/jumat-ini-polisi-jadwalkan-klarifikasi-ridwan-kamil-terkait-acara-rizieq