Tak hanya para pemimpin daerah, tetapi juga para aparatur sipil di kementerian/lembaga harus turut menggelorakan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
"Para pemimpin dan aparat negara khususnya di daerah harus jadi pelopor untuk menggerakkan revolusi mental. Selain itu, aparatur dari masing-masing kementerian/lembaga di daerah juga harus menjadi pelopor," ujar Alfredus dalam kegiatan Penguatan Gugus Tugas Revolusi Mental Kabupaten Sijunjung, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Kamsi (19/11/2020).
Ia mengatakan, sebagai pelopor gerakan revolusi mental, pemerintah lewat kementerian/lembaga dan aparatur pemerintahan daerah harus melakukan tiga hal utama.
Ketiga hal tersebut adalah bersinergi, membangun manajemen isu, dan penguatan kapasitas aparat negara.
Alfredus mengatakan, GNRM telah terbukti berdampak positif terhadap kinerja pemerintahan.
Selain itu, gerakan revolusi mental juga harus terus digaungkan kepada masyarakat.
Utamanya bagi kalangan muda untuk menggelorakan semangat yang positif.
"Revolusi mental sangat diperlukan untuk memperkuat karakter bangsa. Gerakan revolusi mental semakin relevan bagi bangsa Indonesia yang saat ini tengah menghadapi tiga problem pokok bangsa," kata dia.
Ketiga pokok problem tersebut adalah merosotnya wibawa negara, merebaknya intoleransi, dan melemahnya sendi-sendi perekonomian nasional.
Alfredus mengatakan, nilai-nilai revolusi mental harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
"Praktek revolusi mental itu adalah menjadi manusia yang berintegritas, mau bekerja keras, dan punya semangat gotong royong," kata dia.
Adapun GNRM merupakan gerakan nasional untuk mengubah sistem nilai, cara pandang, pola pikir, nilai, sikap bangsa untuk mewujudkan Indonesia berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan Pancasila.
GNRM juga bertumpu pada tiga nilai strategis, yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/17362501/pemimpin-daerah-diharapkan-jadi-pelopor-gerakan-revolusi-mental