Salin Artikel

Kiprah Irjen Fadil Imran: Usir Kapolsek Tidur, Tangani Saracen, Kini Calon Kapolda Metro Jaya

Fadil menggantikan Irjen Nana Sudjana yang dicopot karena dinilai lalai menegakkan protokol kesehatan.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020.

Fadil pun belum genap setahun menjabat sebagai Kapolda Jatim. Pengangkatan Fadil sebagai Kapolda Jatim tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1378/KEP./V/2020 pada 1 Mei 2020.

Usir kapolsek

Tak lama menjabat sebagai Kapolda Jatim, Fadil menjadi perbincangan setelah menegur sekaligus mengusir Kapolsek Gubeng Kompol Naufil.

Kejadian itu terjadi saat rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh penanganan Covid-19 di Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya, 22 Mei 2020.

Saat itu, Fadil sedang memberikan arahan. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991 itu tiba-tiba menghentikan paparannya dan menegur Naufil yang tertidur.

"Hei Kapolsek, jangan tidur kamu. Kamu keluar saja. Saya minta serius ya, kapolsek jangan main-main," ujar Kapolda Jatim.

Tak hanya menegur dan mengusir, Fadil meminta Karo SDM Polda Jatim untuk mengganti kapolsek tersebut.

Fadil yang merupakan kelahiran 14 Agustus 1968, juga serius dalam menangani pandemi Covid-19 di daerahnya.

Salah satunya adalah dengan gencar menyosialisasikan program Kampung Tangguh sebagai instrumen pencegahan penularan Covid-19 bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Tangani MCA dan Saracen

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Jatim, Fadil telah menduduki sejumlah posisi strategis di institusi kepolisian. Sejumlah kinerjanya pun mendapat sorotan.

Salah satunya adalah ketika ia mengungkap jaringan Muslim Cyber Army (MCA) dan Saracen. Kala itu, Fadil menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, jaringan MCA dan eks Saracen saling terhubung dan berkontribusi dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, termasuk menyiarkan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Fadil juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sejumlah kasus yang ia tangani dalam jabatan itu antara lain, kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part I dan kasus ujaran kebencian yang menjerat Buni Yani.

Selain itu, dia juga pernah menangani kasus chat WhatsApp berkonten pornografi atau chat mesum yang diduga antara MRS dengan seorang perempuan berinisial FH. Belakangan, penyidikan kasus tersebut dihentikan.

Jabatan lain yang pernah ia emban selama karirnya sebagai polisi yakni, Kapolres Jakarta Barat di tahun 2003, Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri di tahun 2011, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri di tahun 2018, serta Sahlisosbud Kapolri di tahun 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/17/12220781/kiprah-irjen-fadil-imran-usir-kapolsek-tidur-tangani-saracen-kini-calon

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke