Fadil menggantikan Irjen Nana Sudjana yang dicopot karena dinilai lalai menegakkan protokol kesehatan.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020.
Fadil pun belum genap setahun menjabat sebagai Kapolda Jatim. Pengangkatan Fadil sebagai Kapolda Jatim tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1378/KEP./V/2020 pada 1 Mei 2020.
Usir kapolsek
Tak lama menjabat sebagai Kapolda Jatim, Fadil menjadi perbincangan setelah menegur sekaligus mengusir Kapolsek Gubeng Kompol Naufil.
Kejadian itu terjadi saat rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh penanganan Covid-19 di Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya, 22 Mei 2020.
Saat itu, Fadil sedang memberikan arahan. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991 itu tiba-tiba menghentikan paparannya dan menegur Naufil yang tertidur.
"Hei Kapolsek, jangan tidur kamu. Kamu keluar saja. Saya minta serius ya, kapolsek jangan main-main," ujar Kapolda Jatim.
Tak hanya menegur dan mengusir, Fadil meminta Karo SDM Polda Jatim untuk mengganti kapolsek tersebut.
Fadil yang merupakan kelahiran 14 Agustus 1968, juga serius dalam menangani pandemi Covid-19 di daerahnya.
Salah satunya adalah dengan gencar menyosialisasikan program Kampung Tangguh sebagai instrumen pencegahan penularan Covid-19 bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Tangani MCA dan Saracen
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Jatim, Fadil telah menduduki sejumlah posisi strategis di institusi kepolisian. Sejumlah kinerjanya pun mendapat sorotan.
Salah satunya adalah ketika ia mengungkap jaringan Muslim Cyber Army (MCA) dan Saracen. Kala itu, Fadil menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Sebagai informasi, jaringan MCA dan eks Saracen saling terhubung dan berkontribusi dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, termasuk menyiarkan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Fadil juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sejumlah kasus yang ia tangani dalam jabatan itu antara lain, kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part I dan kasus ujaran kebencian yang menjerat Buni Yani.
Selain itu, dia juga pernah menangani kasus chat WhatsApp berkonten pornografi atau chat mesum yang diduga antara MRS dengan seorang perempuan berinisial FH. Belakangan, penyidikan kasus tersebut dihentikan.
Jabatan lain yang pernah ia emban selama karirnya sebagai polisi yakni, Kapolres Jakarta Barat di tahun 2003, Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri di tahun 2011, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri di tahun 2018, serta Sahlisosbud Kapolri di tahun 2019.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/17/12220781/kiprah-irjen-fadil-imran-usir-kapolsek-tidur-tangani-saracen-kini-calon