Salin Artikel

Tersangka Kasus Korupsi RTH Bandung Dadang Suganda Segera Disidang

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) telah melimpahkan berkas perkara Dadang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (16/11/2020).

"Hari ini (16/11/2020), perwakilan JPU KPK Budi Nugraha dan Putra Iskandar melimpahkan berkas perkara terdakwa Dadang Suganda ke PN Tipikor Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin malam.

Dengan pelimpahan tersebut, penahanan Dadang kini menjadi kewenangan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung dan penahanan Dadang telah dititipkan di Lapas Sukamiskin.

"Selanjutnya menunggu penetapan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata Ali.

Dadang akan didakwa dengan dua dakwaan. Pertama, ia didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kedua, ia didakwa melanggarPasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus ini, Dadang diduga berperan sebagai makelar dalam pengadaan tanah untuk RTH Bandung dan memperkaya diri sebesar Rp 30 miliar.

"Pemerintah Kota Bandung membayarkan Rp43,65 miliar pada DGS (Dadang). Namun DGS hanya memberikan Rp13,5 miliar pada pemilik tanah," kata Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2019).

Penetapan Dadang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yaitu mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat serta dua mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

KPK menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan tanah untuk RTH Kota Bandung ini mencapai Rp 69 miliar.

"Diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 69 Milyar dari realisasi anggaran sekitar Rp 115 Miliar," kata Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/17/09594051/tersangka-kasus-korupsi-rth-bandung-dadang-suganda-segera-disidang

Terkini Lainnya

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke