Salin Artikel

Rapat DPR-Mendikbud, Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja hingga Evaluasi Bantuan Internet

Ada sejumlah agenda yang akan dibahas dalam rapat, salah satunya soal persiapan aturan turunan Pasal 65 tentang Pendidikan Kebudayaan yang ada dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

"Kami ingin dapat penjelasan dan pandangan Kemendikbud, persiapan yang akan dilakukan mengantisipasi judicial review atas nama pemerintah dan follow up aturan turunan Pasal 65, yaitu peraturan pemerintah dari UU Cipta Kerja," kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, saat membuka rapat.

Agenda lainnya yaitu terkait realisasi APBN Kemendikbud tahun 2020. Kemudian, perkembangan penyusunan peta jalan pendidikan nasional.

Berikutnya, evaluasi program bantuan kuota internet untuk siswa dan guru dengan anggaran senilai Rp 7,2 triliun.

"Komisi X ingin mendapatkan penjelasan perkembangan pelaksanaan program bantuan kuota untuk siswa, guru, dan mahasiswa serta dosen, bagaimana terkait pelaksanaannya dan permasalahannya di lapangan," ujar Huda.

Selain itu, rapat akan membahas evaluasi program organisasi penggerak dan persiapan pengangkatan satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Isu kesejahteraan guru, akan ada kebijakan khusus terkait guru-guru honorer yang diskemakan satu juta guru honorer untuk bisa berubah status menjadi pegawai PPPK pada 2021," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/16/11082491/rapat-dpr-mendikbud-bahas-aturan-turunan-uu-cipta-kerja-hingga-evaluasi

Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke