Salin Artikel

Menko PMK: UKM Itu Harus Diselamatkan

Sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah antara lain merealiasikan bantuan presiden (banpres) UMKM.

"Permudah pinjaman modal untuk UMKM, percepatan surat izin usaha, percepatan sertifikat izin BPOM untuk pelaku UMKM obat dan makanan," kata Muhadjir melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (14/11/2020).

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk memajukan UMKM. Muhadjir pun mengimbau kepada para pengusaha UMKM supaya segera bangkit dan kembali usahanya.

Namun, tetap mewaspadai Covid-19 dan terus menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.

"UKM itu harus diselamatkan betul. Pabrik besar itu penting, tetapi pabrik besar itu sudah besar. Yang kecil-kecil kalau tidak diselamatkan akan merepotkan. Karena angkatan kerja kita sebagian besar di UKM," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, program Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.

Adapun rencana tersebut ingin dilakukan karena melihat jumlah peminatnya yang masih cukup tinggi.

"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini. Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha. Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020).

Teten telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Lalu, pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/14/16125111/menko-pmk-ukm-itu-harus-diselamatkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke