Salin Artikel

Walhi: Ganti Rugi Rp 100.000 Per Hektar untuk Tanah Adat Papua Tak Masuk Akal

Ia menyebut bahwa pernyataan Manajer Humas Korindo, Yulian Mohammad Riza keliru apabila mengatakan tanah di Papua adalah tanah negara.

"Pernyataan Korindo yang menyebut tanah di Papua adalah tanah negara, sebuah kekeliruan besar," kata Boy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Ia menjelaskan, dalam konteks otonomi khusus (otsus), seharusnya semua wilayah di Papua adalah wilayah adat.

Oleh karenanya, ia dengan tegas mengatakan bahwa uang ganti rugi Rp 100.000 per hektare yang dikeluarkan Korindo tidak masuk akal.

"Pergantian Rp 100.000 per hektar itu sebuah angka yang tidak masuk akal. Mengingat dalam konteks otsus seharusnya semua wilayah di Papua adalah wilayah adat," jelasnya.

Menanggapi kasus di Papua ini, ia mengingatkan kepada masyarakat akan hal yang sama bisa saja terjadi di daerah lain.

Ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati jika ada perusahaan yang mengiming-imingi kesejahteraan.

Hal ini karena tindakan perusahaan tersebut, kata dia, bukan bertujuan kesejahteraan masyarakat melainkan investasi.

"Konteks kejadian di Papua hampir dialami oleh seluruh masyarakat lain di Indonesia. Peralihan tanah dilakukan dengan cara kekerasan atau cara iming-iming tipu kesejahteraan karena investasi," imbuh Boy.

Ia pun beranggapan bahwa berdasarkan fakta yang terjadi di Papua, menunjukkan logika investasi atau ekonomi kapitalistik yang dikendalikan negara dan korporasi.

Dan kondisi ini membuat masyarakat lah yang dikorbankan untuk investasi.

"Tipu-tipuan ini mengakibatkan konflik dan kemiskinan di masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan investigasi BBC yang rilis Kamis (12/11/2020), terkuak bukti-bukti adanya pembukaan hutan untuk perluasan lahan kelapa sawit yang dilakukan Korindo dengan cara membakar sengaja dan konsisten.

Korindo diketahui telah membuka hutan Papua lebih dari 57.000 hektar atau hampir seluas Seoul, ibu kota tempat perusahaan itu berasal.

Korindo menjelaskan bahwa pihaknya telah membayar sejumlah uang ganti rugi, masing-masing Rp 100.000 per hektar untuk ganti rugi pohon dan lahan.

"Jumlah dari kedua ganti rugi adalah Rp 200.000," kata Manajer Humas Korindo, Yulian Mohammad Riza dalam keterangan tertulis yang diterima BBC.

Yulian menegaskan, kesepakatan lahan itu juga sudah sesuai dengan regulasi di Indonesia. Ia juga menjelaskan bahwa harus dipahami terkait kepemilikan legal atas tanah terletak pada pemerintah Indonesia, bukan masyarakat adat yang memegang "hak ulayat" atas tanah.

"Pemerintah, bukan penduduk asli, memberikan izin untuk jangka waktu 35 tahun dan kepemilikan legal atas tanah tidak ada hubungannya dengan masyarakat adat," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/13/16130451/walhi-ganti-rugi-rp-100000-per-hektar-untuk-tanah-adat-papua-tak-masuk-akal

Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke