Salin Artikel

Kemendagri Dorong Aturan Disiplin Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Sebab, menurut Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori, pilkada tahun ini bukan perayaan pesta demokrasi seperti biasa karena digelar di masa pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Kemendagri mendorong isu tunggal pada debat publik dalam masa kampanye pilkada kali ini yaitu tentang peran kepala daerah dalam menangani Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

"Jadi harapannya sekali lagi terpilihnya kepala daerah mampu menangani Covid-19 dan dampak sosial ekonominya," kata Hudori melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/11/2020).

Hudori menekankan, pilkada akan berjalan sukses dan aman dari Covid-19 apabila ada penerapan protokol kesehatan yang ketat yang dijalankan oleh seluruh pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat.

Ia melanjutkan, Kemendagri pun telah mengeluarkan surat kepada daerah untuk melakukan peningkatan kedisiplinan dan protokol kesehatan di daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak.

“Penekanan kami, yang pertama mendorong paslon agar menyiapkan bahan kampanye berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer, sabun cuci tangan, tentu dengan gambar dan nomor urut paslon," ujarnya.

"Kedua, perlu dan komitmen dan integritas dari para paslon serta mematuhi kode etik dalam pelaksanaan Pilkada Serentak agar tercipta suasana yang kondusif. Ketiga, para paslon beserta seluruh elemen masyarakat ini menyatukan pikiran dan tindakan daerah guna pelaksanaan Pilkada yang aman sesuai dengan protokol kesehatan," kata dia.

Selain itu, Hudori mengatakan, Kemendagri juga telah mengupayakan aparatur sipil negara (ASN) bisa bersikap netral.

"Keempat mencegah pelanggaran netralitas ASN, yang tidak netral kemarin sudah kami berikan surat ada sekitar 67 ASN. Dan kelima yang terpenting jangan lupa juga kita semua perlu turut serta membangun kesadaran masyarakat. Ini penting untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak," ucap Hudori.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/10/12154011/kemendagri-dorong-aturan-disiplin-protokol-kesehatan-di-pilkada-2020

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke