Dengan itu, seharusnya pemerintah melindungi komodo.
"Super prioritas perlindungannya, bukan sebaliknya. Seharusnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memprioritaskan semua rambu-rambu perlindungan lingkungan hidup digunakan untuk konteks komodo," kata Umbu saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/11/2020).
Hal itu karena menurutnya, komodo adalah binatang langka yang hampir punah dan seharusnya dilindungi dengan adanya titel super prioritas.
Kekecewaan Umbu terhadap pemerintah pun semakin memuncak kala pembangunan kawasan wisata yang digadang-gadang akan seperti "Jurassic Park" itu diketahui mengecualikan syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Ia mengaku tak diberitahu terkait pengecualian Amdal tersebut yang sudah diterbitkan melalui Surat Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor S.576/KSDAE/KK/KSA.1/7/2020.
Padahal, kata dia, Walhi NTT seharusnya dilibatkan karena merupakan tim penilai Amdal provinsi.
"Saya juga tidak tahu kronologinya. Namun, karena Walhi NTT juga adalah tim penilai Amdal provinsi, terkejut juga karena kegiatan pembangunan sarana prasarana di TN Komodo dikecualikan dari Amdal," tutur dia.
Alhasil, kini ia pesimis akan pembangunan dan titel super prioritas tersebut justru memungkinkan penghancuran daya dukung alam habitat komodo.
Ia menyebut pembangunan kawasan wisata ini sudah jelas merugikan komodo dan keluar dari asas konservasi.
"Pembangunan yang ada jelas sudah merugikan Komodo dan keluar dari asas-asas konservasi. Apalagi nanti bila perusahaan sudah beroperasi dalam bentang alam yang lebih luas dengan infrastruktur skala besar," jelas Umbu.
Sebagai protes, kini Walhi NTT berencana akan melayangkan surat protes kepada pemerintah terkait pengecualian Amdal di TN Komodo tersebut.
Masyarakat NTT tolak proses pembangunan di Pulau Rinca
Sebelumnya, Umbu juga pernah mengatakan bahwa secara umum masyarakat NTT menolak proses pembangunan infrastruktur berskala besar di Pulau Rinca yang mengatasnamakan pariwisata.
Bahkan, masyarakat telah membongkar salah satu aset wisata di Pulau Rinca pada tahun lalu.
Selain itu, Umbu menilai, cacatnya pembangunan di Loh Buaya ini, karena Walhi NTT sebagai penilai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Provinsi NTT tak dilibatkan.
Padahal, Walhi NTT mendapatkan mandat dan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk menilai AMDAL seluruh kegiatan pembangunan di wilayah Provinsi NTT.
"Prosedurnya mana yang sudah dijalankan itu, kok tiba-tiba sudah land clearing (pembersihan lahan) di lapangan? Prosedur mana yang dimaksud Kementerian PUPR itu?," kata Umbu kepada Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Rencana Pemerintah menyulap Pulau Rinca Taman Nasional Komodo (TNK), di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) menjadi "Jurassic Park" ini sudah mendapat sorotan beragam pihak sejak akhir Oktober 2020.
Hal ini menyusul akun Instagram @gregoriusafioma yang mengunggah sebuah foto dengan keterangan, sosok komodo mengadang truk yang akan memulai pembangunan di pulau tersebut.
"Dapat kiriman foto tentang situasi pembangunan “ jurassic park” ini dr seorang teman. Komodo “hadang” Truck pembangunan Jurassic Park di Rinca. Ini benar-benar “gila”, tak pernah dibayangkan sebelumnya bisa terjadi," tulisnya di akun Instagram soal pembangunan di Pulau Rinca.
Pemerintah sendiri sebelumnya memang telah memasukkan kawasan Labuan Bajo yang termasuk TN Komodo sebagai salah satu dari lima kawasan wisata super prioritas.
Adapun lima destinasi wisata super prioritas tersebut di antaranya Danau Toba, Likupang, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/10/11505391/walhi-ntt-super-prioritas-harusnya-perlindungan-komodo-bukan-sebaliknya