Salin Artikel

Kemendagri Harap Pandemi Covid-19 Tak Pengaruhi Partisipasi Pemilih Saat Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori berharap, partisipasi pemilih di Pilkada 2020 tetap menunjukkan angka positif, sekali pun saat ini dalam situasi pandemi Covid-19.

"Harapan kami partisipasi Pilkada di tahun 2020 harapannya semakin tahun semakin naik. Mudah-mudahan dengan adanya Covid tidak ada pengaruhnya mudah-mudahan," kata Hudori dalam sebuah diskusi daring, Senin (9/11/2020).

Hudori mengungkap, tingkat partisipasi pemilih memang kerap berubah-ubah pada setiap gelaran Pilkada. Saat Pilkada 2015, tingkat partisipasi pemilih mencapai 70 persen.

Pada Pilkada 2017, tingkat partisipasi pemilih naik menjadi 74,5 persen. Angka tersebut menurun menjadi 73,24 persen pada Pilkada 2018.

Di pilkada tahun ini, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen. Untuk mencapai target tersebut, kata Hudori, dibutuhkan sosialisasi yang masif.

"Harapan kami mudah-mudahan nanti bisa tercapai targetnya 77,5 persen. Tergantung makanya nanti sosialisasi yang penting terkait dengan Pilkada yang akan kita selenggarakan," kata dia.

Hudori menyebut, Pilkada 2020 justru seharusnya menjadi momentum untuk adu gagasan penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Diharapkan, gelaran ini dapat menjadi pemantik kebangkitan ekonomi.

"Harapannya di satu sisi kita bagaimana menggenjot dari sisi kesehatan, dari sisi yang lain bagaimana ini ekonomi kemudian bangkit," ujar Hudori.

Kendati demikian, Hudori mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat pilkada disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Diharapkan, pilkada di tengah pandemi tak menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19.

"Kita harus buktikan mudah-mudahan tanggal 9 (Desember) itu tidak ada klaster baru di Pilkada dan mudah-mudahan kalau kita jamin terus seperti ini saya kira dan harapan saya, saya optimis mudah-mudahan Pilkada ini berjalan aman dan lancar," kata dia.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/09/14122531/kemendagri-harap-pandemi-covid-19-tak-pengaruhi-partisipasi-pemilih-saat

Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke