Salin Artikel

Kontras Desak DPR dan Pemerintah Tunda Pembahasan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme

“Kita berharap ini ditunda dulu sampai masukan, revisi dari masyarakat sipil dan akademisi benar-benar diakomodir oleh pemerintah dan DPR,” kata Wakil Koordinator I Kontras Feri Kusuma dalam konferensi pers virtual, Minggu (8/11/2020).

Menurutnya, rancangan itu akan dibahas DPR dan pemerintah dalam masa sidang II tahun 2020-2021.

Namun, Kontras menilai, masih ada sejumlah hal yang perlu direvisi dari rancangan itu.

Pertama, Kontras meminta agar fungsi pelibatan TNI hanya difokuskan pada penindakan yang dijelaskan secara rinci.

Sebab, dalam rancangan Perpres, fungsi TNI dinilai sangat luas karena mencakup penangkalan, penindakan, dan pemulihan.

Hal itu dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan institusi lain.

Kemudian, Feri meminta agar perpres mengatur mekanisme pertanggungjawaban hukum apabila terjadi pelanggaran hukum dan HAM.

Hal ini mengingat anggota TNI tidak tunduk pada peradilan umum.

Rancangan Perpres juga diharapkan mengatur perihal mekanisme pengawasan serta menegaskan sumber pendanaan.

“Pemerintah tidak boleh memaksakan karena ini bisa berimplikasi ke mana-mana nantinya kalau tidak direvisi,” ucapnya.

Di samping itu, Feri menilai, belum ada relevansi yang sangat mendesak bagi DPR dan pemerintah untuk membahas Rancangan Perpres mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/08/19564271/kontras-desak-dpr-dan-pemerintah-tunda-pembahasan-perpres-pelibatan-tni

Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Maā€™ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Maā€™ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke