Salin Artikel

Jemaah Umrah yang Kembali ke Indonesia Diminta Tes Covid-19 dan Karantina

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau jemaah umrah yang kembali ke Indonesia untuk melakukan tes Covid-19 dan karantina selayaknya orang yang baru menempuh perjalanan dari luar negeri.

Hal ini demi meminimalisasi terjadinya penularan virus corona.

"Kami mengimbau semua jemaah yang kembali ke Indonesia agar perlu menjalani testing dan juga karantina selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri untuk meminimalisir penularan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, saat memberikan keterangan melalui tayangan YouTube BNPB Indonesia, Kamis (5/11/2020).

Wiku mengatakan, dibukanya kembali ibadah umrah di masa pandemi menjadi bukti kemampuan masyarakat beradaptasi dengan dinamika kehidupan, termasuk wabah corona.

Namun demikian, tak dapat dipungkiri bahwa umrah selama pandemi tetap berpotensi menularkan virus. Oleh karenanya, seluruh jemaah diminta untuk disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Hal ini dapat dicegah apabila jemaah mematuhi protokol kesehatan 3M dan juga arahan petugas umrah di lapangan," ujar Wiku.

Wiku menambahkan, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 mengenai pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi.

Regulasi ini disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta telah pula mengacu pada pedoman ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi.

Para pemangku kepentingan diminta untuk secara masif mensosialisasikan aturan ini, melibatkan kantor wilayah kementerian agama di setiap daerah dan memanfaatkan metode maupun media yang disesuaikan dengan karakteristik calon jemaah.

Sementara, masyarakat pun diimbau untuk mempelajari dan betul-betul menjalankan panduan ibadah umrah di masa pandemi sebagaimana yang telah diatur dalam KMA tersebut.

"Bagi para masyarakat yang akan menjalankan ibadah umroh maka penting untuk mengetahui syarat syarat yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 dan wajib untuk mematuhi persyaratan tersebut," kata Wiku.

Menurut Wiku, kebijakan ibadah umrah di masa pandemi akan tetap diawasi dan dievaluasi sesuai perkembangan wabah di Indonesia maupun Arab Saudi.

"Kita harus terus bersemangat agar menjadikan orang yang sakit menjadi sehat, dan yang sehat tetap sehat, dan kembali pulih secara sosial dan ekonomi dengan konsisten menjalankan protokol kesehatan," kata Wiku.

Diberitakan, pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah per 1 November 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi pun menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.

Seluruh jemaah umrah Indonesia diminta untuk memahami aturan yang tertuang dalam KMA Nomor 719 Tahun 2020 ini.

“Regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi sudah siap," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/11/2020).

“Alhamdulillah jemaah Indonesia termasuk yang diizinkan berangkat umrah. Semua pihak harus memahani regulasinya,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/05/18084931/jemaah-umrah-yang-kembali-ke-indonesia-diminta-tes-covid-19-dan-karantina

Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke