Salin Artikel

LP3ES Ungkap Cara Tetap Kritisi Pemerintah Tanpa Terkena UU ITE

Kritik tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan cara yang cerdas dalam penyampaian aspirasi.

Misalnya, jika ingin mengkritik pemerintah lewat media sosial, maka masyarakat perlu tahu terlebih dahulu cara untuk menyiasati UU ITE itu sendiri.

"Contohnya, kalau mau kritik, ya kita kritik institusinya. Misalnya kabinet presiden, bukan orangnya ya. Kan enggak boleh di UU ITE mengkritik langsung person-nya," kata Wijayanto dalam diskusi virtual, Kamis (5/11/2020).

Menurut dia, masyarakat tidak bisa mengkritik kebijakan pemerintah dari satu orang pribadi saja.

Hal berikutnya yang ia sampaikan adalah cara terkait perlindungan digital. Ia menjelaskan, masyarakat bisa memikirkan cara untuk melindungi media sosial agar tidak mudah diretas dengan ikut atau dekat dengan lembaga Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet.

"Lalu kalau diretas apa yang harus dilakukan, ada masyarakat sipil namanya SAFEnet, organisasi masyarakat sipil itu. Nah kita bisa ikut atau buat semacam itu," ujarnya.

LP3ES sendiri, lanjutnya, sudah membuat beragam cara untuk melindungi warga sipil yang ingin mengkritisi kebijakan pemerintah, salah satunya dengan mendirikan sekolah demokrasi.

Hal ini dirasa perlu, kata dia, karena saat ini dibutuhkan masyarakat sipil yang terkonsolidasi dan cerdas dalam mengkritisi kebijakan pemerintah.

"Kita jangan terfragmentasi, kita harus berkoalisi dan menyadari isu bersama," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/05/17550811/lp3es-ungkap-cara-tetap-kritisi-pemerintah-tanpa-terkena-uu-ite

Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke