Salin Artikel

Soal UU Cipta Kerja, Guru Besar Hukum Agraria UGM Ingatkan Potensi Korupsi di Bidang Pertanahan

"Potensi korupsi itu ada di dalam pelayanan bidang pertanahan. Kenapa? Karena pelayanan di bidang pertanahan itu banyak sekali lho kemungkinan terjadinya, bertemunya hal-hal yang berakibat korupsi itu banyak sekali," kata Maria dalam Grand Corruption Webinar Series bertajuk "Potensi Korupsi dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Kluster Tambang, Tanah, dan Lingkungan", Rabu (4/11/2020).

Menurut dia, dalam penyusunan UU Cipta Kerja ini kurang memperhatikan persoalan potensi korupsi dalam pelayanan bidang pertanahan.

Ia menyebutkan bahwa penyusunan UU Cipta Kerja ini hanya mengatur bagaimana cara mengundang investor, tetapi melupakan potensi tindak pidana korupsi.

"Padahal, hambatan utama investasi itu adalah korupsi. Ini kurang diperhatikan, sehingga ingin saya sampaikan apakah dengan adanya UU Cipta Kerja khususnya di bidang pertanahan itu terus lalu tidak ada korupsi lagi?" ujarnya.

Ia pun memaparkan, data dari survei Global Competitiveness Report 2017-2018 menurut World Economic Forum 2017 yang memperlihatkan bahwa korupsi masih menjadi hambatan nomor satu investasi.

"Tenaga kerja dan sebagainya itu enggak setinggi itu. Karena itu kita perlu bicarakan sekarang itu kan sudah ada UU Cipta Kerja. Bagaimana undang investor, kalau kita itu tidak clean atau tidak bersih," ujar dia.

Korupsi yang masih terus terjadi itu, kata Maria, akan berdampak secara umum dan juga kepada investasi itu sendiri.

Dampak korupsi secara umum, sebut dia, melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, dan meningkatnya ketimpangan pendapatan.

"Lalu dampak ke investor. Ini keluhan investor lho, misalnya ketidakstabilan usaha. Kenapa sih? Misalnya ada pungli, uang pelicin, dana pengaman," kata Maria.

Kemudian, dampak lain yang diterima investor adalah jual beli jabatan yang berdampak pula pada jabatan yang diperoleh dari hasil lobi atau suap.

Hal ini, kata dia, dapat berakibat menghasilkan abdi negara bermental bisnis, dan bukan pelayan publik.

"Begitu juga proses rekrutmen yang dilandasi KKN menghasilkan pegawai yang berkualitas rendah atau tak profesional," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/04/16500781/soal-uu-cipta-kerja-guru-besar-hukum-agraria-ugm-ingatkan-potensi-korupsi-di

Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke