Salin Artikel

Digitalisasi Industri Penyiaran, Kemenkominfo Yakin Indonesia Kejar Ketertinggalan

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Widodo Muktiyo mengatakan, selain dapat mengejar ketertinggalan, Indonesia juga akan mendapat keuntungan dari digitalisasi tersebut.

"Kominfo percaya tahun 2022 Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dan akan mengambil untung dari digitalisasi industri penyiaran," kata Widodo di acara seminar rapat koordinasi nasional (rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Senin (2/11/2020).

Selain itu, Kominfo juga meyakini bahwa melalui adopsi teknologi digital dan koordinasi intensif dengan KPI, maka transformasi lembaga penyiaran di Tanah Air dapat berjalan cepat.

Bahkan, kata dia, trnsformasinya dapat meninggalkan para kompetitor dari negara lain.

"Sehingga dapat mendukung pemulihan bangsa dari pandemi Covid-19 dan meningkatkan pemulihan ekonomi nasional," ujar Widodo.

Ia mengatakan, GSM Association telah melaporkan bahwa melalui digitalisasi industri penyiaran, publik dapat menuai beragam manfaat.

Antara lain, terbukanya kemungkinan layanan siaran interaktif, perlindungan terhadap pembuat konten dari upaya pembajakan konten siaran, mengecilnya kesenjangan digital, dan mengoptimalkan deviden digital.

"Industri penyiaran akan menjadi akslerator terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehadiran teknologi digital tidak jadi ancaman pada industri yang saat ini ada (analog) tapi mengambil posisi strategis pada industri penyiaran," ujar dia.

Dalam rangka persiapan peralihan dari analog ke digital ini pun, Kemenkominfo sudah sangat siap untuk berkolaborasi salah satunya dengan KPI untuk melakukan penyesuaian industri penyiaran ke depan.

Ditambah lagi, terbitnya UU Cipta Kerja telah merevisi ketentuan terkait industri telekomunikasi, penyiaran, dan pos.

"Melalui UU Cipta Kerja kini terdapat kepastian tenggat waktu analog switch off (ASO)," kata dia.

ASO merupakan periode ketika siaran analog dihentikan dan diganti dengan siaran digital.

Penggantian siaran analog ke digital merupakan salah satu transformasi digital di bidang penyiaran oleh Kemenkominfo.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/02/20102121/digitalisasi-industri-penyiaran-kemenkominfo-yakin-indonesia-kejar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke