JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo kembali menerima hadiah. Kali ini, hadiah yang diterima Presiden yaitu berupa sepeda produksi dalam negeri.
Hadiah tersebut diserahkan oleh CEO PT Roda Maju Bahagia, Hendra dan CEO Damn! I Love Indonesia Daniel Mananta kepada Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Senin (26/10/2020).
Sepeda model lipat tipe Ecosmo 10 Sp Damn yang diserahkan itu merupakan sepeda khusus yang dibuat dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda ke-92 yang jatuh pada hari ini, Rabu (28/10/2020). Total, ada lima sepeda lipat yang diserahkan.
Dilihat Kompas.com di sejumlah e-commerce, harga satu unit sepeda itu berkisar antara Rp 5,25 juta hingga Rp 5,75 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengimbau agar Istana melaporkan hadiah yang diterima. Di sisi lain, KSP menyatakan akan melaporkan hadiah tersebut ke KPK.
“Barang-barang tersebut akan kami laporkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kepala Sekretariat KSP Yan Adikusuma dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).
Selain sepeda, Jokowi sebelumnya juga pernah menerima sejumlah barang pemberian. Bahkan, pemberian itu telah diterima semasa ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Namun, barang pemberian yang diterima Jokowi kerap diserahkan kepada KPK. Bahkan, KPK pernah mengganjar Jokowi sebagai pejabat publik dengan teladan yang baik terkait pelaporan gratifikasi.
“Pada 2017 KPK pernah memberikan penghargaan kepada Presiden sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa.
Berikut sejumlah hadiah yang pernah diterima Jokowi:
Gitar bass dari Robert Trujilo
Pada 2013, Jokowi pernah mendapat hadiah sebuah gitar bass merek Ibanez dari personel band Metallica, Robert Trujillo. Saat itu, Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Seperti diketahui, Jokowi adalah salah seorang penggemar band heavy metal asal Amerika Serikat tersebut. Belakangan, gitar itu dilaporkan Jokowi ke KPK.
Kacamata dari Jorge Lorenzo
Kacamata merek Hawker itu diserahkan pebalap Jorge Lorenzo usai bersepeda bersama Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI. Tiga hari setelah menerimanya, Jokowi langsung menyerahkan kacamata tersebut ke KPK.
Cinderamata dari perusahaan minyak Rusia
Sebuah set cangkir berwarna emas, beserta lukisan dan plakat berwarna emas yang diberikan perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft Oil Company, diserahkan ke KPK pada 2016 lalu. Barang yang diduga termasuk dalam gratifikasi saat Jokowi bertandang ke Rusia itu, diserahkan melalui pihak ketiga dalam hal ini PT Pertamina (Persero).
Piringan hitam Metallica
Hadiah itu diberikan Perdana Menteri Kerajaan Denmark, Lars Lokke Rasmussen, saat bertemu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada 2017. Boxset berisi album Metallica Master of Puppets itu diketahui ditandatangani oleh pentolan band tersebut, Lars Ulrich.
Jokowi kemudian melaporkan pemberian hadiah itu ke KPK. Belakangan, piringan hitam yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara itu ditebus Presiden seharga Rp 11 juta.
Dua ekor kuda
Saat menghadiri Festival Sandalwood pada pertengahan 2017, Jokowi diberikan dua ekor kuda oleh warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kuda jenis sandalwood itu kemudian dilaporkan ke KPK dan ditetapkan sebagai barang milik negara.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/28/10031871/dari-gitar-kuda-hingga-sepeda-ini-hadiah-yang-pernah-diterima-jokowi