Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020 menemukan, terjadi penurunan jumlah kampanye daring pada 10 hari ketiga masa kampanye dibandingkan dengan 10 hari kedua.
"Pada periode 16 hingga 25 Oktober 2020 ada sebanyak 80 kegiatan kampanye metode daring. Turun dibandingkan pada periode 6 hingga 15 Oktober yaitu sebanyak 98 kegiatan," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/10/2020).
Afif mengatakan, penurunan jumlah itu menggambarkan bahwa kampanye daring bukan kegiatan utama yang diprioritaskan oleh tim kampanye atau pasangan calon untuk berkomunikasi dengan pemilih.
Padahal, kegiatan daring menjadi metode kampanye yang diharapkan paling banyak dilakukan di situasi pandemi Covid-19.
"Upaya mendorong peningkatan kampanye daring baik melalui media daring maupun media sosial ternyata tidak membuahkan hasil maksimal," ujar Afif.
Berkebalikan dengan kampanye daring, pertemuan terbatas atau kegiatan tatap muka masih menjadi metode kampanye yang paling diminati.
Hasil pengawasan Bawaslu di 10 hari ketiga masa kampanye ditemukan, ada 13.646 kegiatan tatap muka.
Meski menurun dibandingkan dengan 10 hari kedua kampanye yang mencapai 16.468 kegiatan, jumlah kampanye tatap muka masih masif.
Analisis Bawaslu, masifnya kampanye tatap muka dan kurangnya minat atas kampanye daring disebabkan karena ketidaksiapan tim kampanye atau pasangan calon dengan perangkat kampanye daring.
Metode daring juga dianggap tidak dapat menjadi ruang dialog yang komunikatif sehingga dinilai
tidak efektif untuk menyampaikan visi, misi, program dan pesan untuk mempengaruhi pilihan pemilih.
"Hingga satu bulan tahapan kampanye, jumlah kegiatan kampanye daring paling sedikit dibandingkan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas, pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye," kata Afif.
"Sebaliknya, kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas masih menjadi yang paling diminati dan paling banyak dilakukan meski di tengah ancaman penyebaran dan penularan Covid-19," tutur dia.
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Hari pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/19251611/sebulan-kampanye-bawaslu-kegiatan-daring-turun-pertemuan-tatap-muka-masif