Ia menyebut libur panjang ini akan menjadi ujian bagi kedisiplinan masyarakat.
"Ada satu momentum khusus di mana kedisiplinan 3 M kita akan diuji, yakni pada periode libur panjang dari 28 Oktober sampai 1 November nanti," kata Reisa dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (23/10/2020).
Pada akhir pekan depan, akan ada 5 hari libur yang jatuh pada 28 Oktober-1 November.
Libur panjang itu adalah gabungan dari cuti bersama dan hari besar Maulid Nabi yang berhimpitan hari Sabtu dan Minggu.
Reisa mengingatkan, momentum libur panjang pada Agustus lalu dapat dijadikan pelajaran.
Saat itu terjadi lonjakan kasus Covid-19 sehingga mengakibatkan padatnya kapasitas rumah sakit. Pada akhirnya pemerintah kembali memperketat pembatasan aktivitas untuk menekan laju Covid-19.
"Dua periode libur panjang sebelumnya telah memberikan pelajaran penting bagi kita untuk semakin bijak dan cerdas dalam menikmati masa liburan. Karena apabila kita lengah dalam menerapkan protokol kesehatan saat liburan ada konsekuensinya," ujar Reisa.
"Kita akan melihat lonjakan kasus sampai ribuan, rumah sakit, dan tim medis tentu akan kewalahan, sebagai akibatnya pembatasan aktivitas akan kembali ditingkatkan. Saya yakin kali ini kita akan lebih bijak karena lebih baik mengantisipasi daripada menyesal kemudian," tambahnya.
Oleh karena itu, Reisa menegaskan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan harus terus diterapkan saat masyarakat berlibur ke tempat keramaian. Namun, ia juga mengimbau agar masyarakat menikmati hari libur panjang di rumah saja.
"Pilihan terbaik adalah berlibur di rumah saja. Sebagian besar kita telah melakukan ini selama lebih dari 8 bulan. Pilihan ini adalah yang paling aman," ujar Reisa.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/23/19393701/satgas-disiplin-protokol-kesehatan-akan-diuji-saat-libur-panjang-pekan-depan