Salin Artikel

Dinilai Miliki Informasi tentang Pembunuhan Munir, Kasum Minta Penyebab Meninggal Pollycarpus Diselidiki

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti meminta pihak berwenang menyelidiki penyebab kematian Pollycarpus Budihari Priyanto.

Sebab, Ia diketahui sebagai pelaku lapangan dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.

Bivitri menilai, Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait pihak-pihak yang memerintahkannya untuk membunuh Munir.

"Meninggalnya Pollycarpus perlu diselidiki oleh otoritas yang berwenang, khususnya tentang sebab dan musabab dari kematiannya," ujar Bivitri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

“Sebagai orang yang dihukum sebagai pelaku lapangan, tentu Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan dan orang-orang yang memerintahkan dia,” kata Bivitri.

Bivitri mengatakan, penyelidikan atas meninggalnya Pollycarpus perlu dilakukan secara obyektif dan terbuka oleh otoritas yang berwenang.

“Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan terkait meninggalnya Pollycarpus," tutur Bivitri.

Kendati demikian, Ia berharap meninggalnya Pollycarpus tidak menghentikan pengungkapan kasus Munir.

"Penyelidikan kasus Munir perlu terus dilakukan mengingat dari berbagai bukti di persidangan dan beragam bukti lainnya pengungkapan kasus Munir tetap dapat dilakukan, walaupun Pollycarpus telah meninggal," ujar Bivitri Susanti.

Diberitakan, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020) setelah dinyatakan positif Covid-19.

"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina," kata eks pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.

Kabar ini ia dapatkan dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari.

Pollycarpus merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Ia bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/18/08311721/dinilai-miliki-informasi-tentang-pembunuhan-munir-kasum-minta-penyebab

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke