Salin Artikel

Tekan Penularan Covid-19, Pemda Diminta Tanggulangi Bencana Alam dengan Protokol Kesehatan

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta Pemerintah daerah (Pemda) dalam menanggulangi bencana alam tahun ini dilakukan dengan protokol kesehatan.

“Selain menyesuaikan siaga bencana dalam kondisi pandemi Covid-19, hal ini bertujuan untuk menekan penularan Virus Corona di lokasi pengungsian," ujar Wiku, seperti beritakan covid19.go.id, Jumat (16/10/2020).

Lebih lanjut Wiku menyampaikan, upaya mitigasi bencana juga perlu disiapkan dengan matang oleh pemda ataupun pihak-pihak yang terkait.

"Karena harus disesuaikan dengan bencana non alam yaitu pandemi Covid-19. Kontigensi plan dan mitigasi risiko harus disiapkan dengan matang,” kata Wiku, saat menggelar konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/10/2020).

Adapun upaya mitigasi dilakukan untuk meminimalisir kerugian bahkan korban jiwa pada sektor terdampak.

Selain itu, hal ini guna memastikan lokasi pengungsian yang akan digunakan apakah sudah tepat, agar dapat meminimalisir penularan Covid-19.

Segera siapkan peralatan dan fasilitas

Satgas Covid-19 juga minta pemda segera menyiapkan segala peralatan dan fasilitas sesuai protokol kesehatan, terutama bagi daerah yang wilayahnya rawan bencana.

"Ingat, protokol kesehatan merupakan langkah yang penting untuk melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari Covid-19,” terang Wiku.

Pemda, lanjut Wiku, juga harus lakukan monitoring yang ketat termasuk testing atau pengujian dan tracing atau penelusuran jika dibutuhkan saat di lokasi pengungsian.

“Bagi masyarakat tetap patuhi aturan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) selama di lokasi pengungsian,” ujarnya.

Pasalnya, bencana alam yang terjadi di berbagai daerah mengharuskan masyarakat menempati lokasi pengungsian.

“Hal ini dapat berdampak terhadap potensi penularan Covid-19 serta penyakit lainnya,” ujar Wiku.

Untuk itu, pemda dituntut agar menyiapkan lokasi pengungsian yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Bagi masyarakat apabila memungkinkan hindari lokasi pengungsian di tenda jika tidak terpaksa. Solusi lain, manfaatkan tempat-tempat penginapan yang terdekat sebagai lokasi pengungsian," jelas Wiku.

Wiku menambahkan, masyarakat di tempat pengungsian harus dipastikan mendapatkan masker cadangan, hand sanitizer, dan alat makan pribadi.

“Selain itu, tempat evakuasi harus dirancang sesuai protokol kesehatan untuk menjaga jarak pengungsi. Petugas kesehatan pun harus ada di sekitar pengungsian,” katanya.

Terakhir, Wiku meminta pemda bersinergi dengan lembaga daerah Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), serta masyarakat untuk menghindari klaster pengungsian.

“Bagi daerah yang rawan tersebut agar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk mempersiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan,” tutup Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/16/11203321/tekan-penularan-covid-19-pemda-diminta-tanggulangi-bencana-alam-dengan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke