Bambang merespons adanya laporan 208 orang yang dikabarkan hilang oleh kerabatnya setelah demo penolakan RUU Cipta Kerja pekan lalu.
"Mendorong kepolisian bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi agar memvalidasi data yang disampaikan dan dilaporkan tersebut," kata Bambang, Rabu (14/10/2020).
Dengan demikian, polisi mendapatkan data riil untuk menelusuri dan melakukan pencarian terhadap orang yang dilaporkan hilang pascaunjuk rasa tersebut.
Bambang juga mendorong pihak kepolisian lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait proses hukum pascaunjuk rasa kepada keluarga ataupun Tim Advokasi untuk Demokrasi.
Ia berharap, masyarakat pun merasa tenang dan dapat menerima kondisi keluarganya yang sedang dilakukan proses hukum.
Ketua MPR juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Ombudsman RI, pengawas kepolisian, dan organisasi advokat untuk melaporkan oknum-oknum yang terbukti melakukan praktik penangkapan peserta aksi apabila didapati penangkapan tidak sesuai prosedur hukum berlaku kepada atasan petugas tersebut.
"Dikarenakan terdapat sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada sejumlah oknum aparat yang membungkam beberapa jurnalis untuk tidak meliput setelah ditangkap dan hal tersebut mencederai kebebasan jurnalistik," ujar dia.
Pada Jumat (9/10/2020), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut, ratusan peserta demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja belum diketahui keberadaan.
Pihak Kontras juga mengatakan, massa aksi yang ditahan di kantor kepolisian saat ini tengah kesulitan mendapat pendampingan hukum.
Kontras juga masih kesulitan mendata nama-nama massa aksi yang ditahan aparat keamanan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/14/20182921/ketua-mpr-dorong-validasi-data-orang-hilang-setelah-demo-tolak-uu-cipta