Salin Artikel

Temuan ICW: Semester I 2020, Hukuman Uang Pengganti kepada Koruptor Tak Sebanding Kerugian Negara

“Memang kalau kita lihat, uang penggantinya terlihat sangat besar, tapi kalau kita kaitkan dengan total kerugian negara sepanjang 2020, maka jumlahnya sangat jauh,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam konferensi daring, Minggu (11/10/2020).

ICW mencatat, pidana tambahan berupa uang pengganti yang dijatuhkan majelis hakim sebesar Rp 625 juta, 128,2 juta dollar Amerika Serikat (setara Rp 139 miliar), dan 2,36 juta dollar Singapura (setara 25,6 miliar).

Sementara, menurut pemantauan ICW, total kerugian negara akibat kasus korupsi pada semester I tahun 2020 sebanyak Rp 39,2 triliun.

Kurnia pun menyoroti masalah yang kerap terjadi terkait hukuman pengenaan uang pengganti tersebut.

“Seringkali kita lihat, terpidana lebih memilih menjalani pidana penjara pengganti, ketimbang untuk membayar pidana tambahan uang pengganti,” tuturnya.

ICW juga menemukan adanya perbedaan pidana penjara pengganti untuk nominal hukuman uang pengganti yang berbeda jauh.

Misalnya, untuk terdakwa bernama Rita Rosita. Majelis hakim pada PN Bandung menjatuhi pidana tambahan berupa pengenaan uang pengganti sebesar Rp 76 juta subsider 2 tahun.

ICW lalu membandingkannya dengan hukuman terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

ICW mengungkapkan, Imam dijatuhi hukuman membayar uang pengganti dengan nominal Rp 18,15 miliar dengan pidana penjara pengganti yang juga selama 2 tahun.

Kurnia pun menilai indikator penentuan pidana penjara pengganti tersebut perlu dijelaskan lebih lanjut oleh Mahkamah Agung (MA).

“Ini menjadi catatan penting juga bagi Mahkamah Agung untuk dapat lebih menjelaskan lebih lanjut bagaimana angka-angka ini bisa keluar,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/12/04510031/temuan-icw--semester-i-2020-hukuman-uang-pengganti-kepada-koruptor-tak

Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke