Salin Artikel

Kampanye Daring Masih Minim, Ini Kendalanya Menurut Bawaslu

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, minimnya kampanye daring disebabkan sejumlah kendala.

"Analisis Bawaslu kampanye dalam jaringan masih minim diselenggarakan karena beberapa kendala," kata Afif melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Beberapa kendala itu misalnya, jaringan internet yang kurang mendukung di suatu daerah, terbatasnya kuota peserta dan penyelenggara yang bisa mengikuti kampanye daring, hingga keterbatasan kemampuan peserta dan penyelenggara kampanye dalam menggunakan gawai.

Keterbatasan fitur dalam gawai juga dinilai Bawaslu menjadi penyebab minimnya kampanye daring.

Selain itu, menurut Bawaslu, kampanye daring kurang diminati sehingga diikuti oleh sedikit peserta.

"Metode kampanye yang paling didorong untuk dilakukan di masa pandemi yaitu kampanye dalam jaringan justru paling sedikit dilakukan," ujar Afif.

Catatan Bawaslu, kampanye daring hanya terjadi di 37 dari 270 daerah penyelenggara pilkada atau sekitar 14 persen.

Sisanya, 233 kabupaten/kota (86 persen) tidak didapati kampanye metode ini.

Rincian kampanye daring di 37 daerah tersebut yakni 31 kegiatan pengunggahan konten kampanye di media sosial, 12 kegiatan siaran langsung, 7 kegiatan pertemuan virtual, dan 3 kegiatan pembuatan laman resmi pasangan calon.

Kebalikan dengan kampanye daring, menurut Bawaslu, kampanye tatap muka masih masif dilakukan selama 10 hari pertama masa kampanye.

"Dari 270 daerah yang melaksanakan pemilihan, Bawaslu mendapati kampanye tatap muka masih diselenggarakan di 256 kabupaten/kota atau 95 persen," ucap Afif.

"Hanya 14 kabupaten/kota (5 persen) yang tidak terdapat kampanye tatap muka pada 10 hari pertama tahapan kampanye," kata dia.

Di 256 kabupaten/kota tersebut, tercatat ada 9.189 kegiatan kampanye metode tatap muka.

Dalam pengawasannya, Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang tersebar di 59 daerah.

Atas pelanggaran tersebut, dilakukan tindakan pembubaran terhadap sebanyak 48 kegiatan.

"Selain itu, Bawaslu melayangkan sebanyak 70 surat peringatan tertulis," kata Afif.

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/10284451/kampanye-daring-masih-minim-ini-kendalanya-menurut-bawaslu

Terkini Lainnya

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke