Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.
"Di bulan September positvity rate di Indonesia mencapai 16.11 persen atau tiga kali lebih besar dari standar yang ditetapkan WHO yaitu 5 persen," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (6/10/2020).
Wiku menyebut masih tingginya presentase angka kasus positif ini menjadi tantangan tersendiri.
Ia berharap setiap pemerintah daerah bekerja lebih keras dalam menekan laju penularan Covid-19.
Salah satunya adalah dengan memperbanyak tes dan pelacakan kontak serta segera melakukan isolasi bagi pasien yang positif.
Selain itu, penegakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan di tempat umum juga harus terus dilakukan.
"Angka (positivity rate) ini sangat besar dan harus segera ditekan dan dikoreksi, perbanyak lalukan testing dan disiplin protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan dan positivity rate bisa menurun," ujar Wiku.
Selain itu, Wiku juga meminta seluruh masyarakat untuk tak bosan dan lelah menerapkan protokol kesehatan yakni mengenakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan secara rutin.
Masyarakat juga diimbau segera melakukan pemeriksaan apabila mengalami gejala Covid-19.
"Pemerintah juga akan terus memastikan pelayanan kesehatan yang baik dan sesuai standar bagi para pasien COVID yang dirawat. Dengan treatment pengobatan yang baik maka angka kesembuhan dapat ditingkatkan," kata Wiku.
Adapun sampai Selasa (6/10/2020), kasus Covid-19 masih bertambah di angka 4.056 kasus baru.
Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-29 di Indonesia kini berjumlah 311.176 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Jumlah total pasien Covid-19 yang sembuh kini mencapai 236.437 orang. Namun angka kematian akibat Covid-19 mencapai 11.374 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/06/17502831/positivity-rate-indonesia-3-kali-lebih-besar-dari-standar-who