Sebab, menurut dia, saat ini masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja Komnas HAM.
"Kita semua tentunya mengharapkan agar Komnas HAM mampu untuk lebih menguatkan eksistensinya di masa yang lebih demokratis sekarang ini," kata Yasonna dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, Senin (5/10/2020).
"Karena masyarakat sudah terlanjur menaruh ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja Komnas HAM," lanjut dia.
Oleh karena itu, Yasonna menilai yang perlu dilakukan saat ini adalah berusaha memenuhi kepercayaan masyarakat pada Komnas HAM.
Serta menguatkan eksistensi agar masyarakat bisa melihat kinerja Komnas HAM.
"Yang perlu dilakukan saat ini dan ke depan adalah upaya keras untuk menenuhi kepercayaan masyarakat yang mendambakan terlaksananya kemajuan dan penegakan hak asasi manusia di negeri ini," ujarnya.
Dalam kesempatam yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sepanjang tahun 2019 Komnas HAM menerima 4.778 berkas pengaduan yang dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM atas kesejahteraan, hak atas keadilan, dan hak atas rasa aman.
"Pada 2019 Komnas HAM menerima 4.778 berkas pengaduan yang sudah kategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM atas kesejahteraan, hak atas keadilan dan hak atas rasa aman," kata Taufan.
Kendati demikian, Taufan mengatakan, pihaknya juga menerima berbagai macam pengaduan pelanggaran HAM lainnya.
Baik di bidang agraria, perburuhan dan pembangunan infrastruktur.
"Akses-akses keadilan sejatinya adalah buah dari politik kekerasan karena mengabaikan kemanusiaan dan keadilan sehingga tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/15223631/menkumham-harap-komnas-ham-bisa-kuatkan-eksistensi-di-era-demokrasi