JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan pemerintah akan menanggung seluruh biaya pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan. Namun, biaya perawatan pasien di rumah sakit swasta non-rujukan belum bisa ditanggung pemerintah.
"Jadi tentunya pasien yang dirawat di RS swasta, kalau bukan bagian dari RS rujukan, tentunya belum bisa ditanggung," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Oleh karena itu, Wiku menyarankan pasien yang ingin bebas dari biaya untuk memilih RS rujukan pemerintah.
Wiku mengatakan, pemerintah akan menyediakan ambulans khusus sebagai akomodasi pasien menuju rumah sakit dan puskesmas.
Selain untuk memudahkan pasien, hal ini juga untuk mencegah penularan virus corona semakin meluas.
"Jadi Silakan menghubungi RS terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik, tanpa memberikan risiko kepada pihak lain dengan kendaraan yang mungkin tidak didesain untuk membawa pasien dengan gejala Covid-19," kata Wiku.
Kasus positif Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah sebanyak 4.174, pada Kamis (1/10/2020) ini. Sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia sampai saat ini mencapai 291.182.
Kemudian, 218.487 orang dinyatakan sembuh dan 10.856 pasien meninggal akibat Covid-19.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/01/19144161/satgas-biaya-pasien-covid-19-di-rs-non-rujukan-tak-ditanggung-pemerintah