Salin Artikel

Komnas Perempuan Catat 115 Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Pejabat Publik Selama 2018-2019

“Pada tahun 2018 sampai akhir Desember 2019, kami menghimpun bahwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh pejabat publik ada 115 kasus,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers daring, Selasa (29/9/2020).

Dari total kasus tersebut, sebanyak 26 kasus diduga dilakukan aparatur sipil negara (ASN), 20 kasus dengan terduga pelaku anggota Polri, 16 kasus dengan guru selaku terduga pelaku, dan 12 kasus dengan terduga pelaku aparat militer.

Menurut Siti, kasus kekerasan seksual dengan terduga pelaku pejabat publik menjadi perhatian khusus Komnas Perempuan.

Hal itu mengingat pejabat publik memiliki kekuasaan yang besar dan rentan disalahgunakan untuk melakukan kekerasan seksual.

“Karena di situ ada relasi kuasa yang besar yang dimiliki untuk menyalahgunanakan kekuasaannya dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban,” ucap dia.

Maka dari itu, Komnas Perempuan turut memberi perhatian khusus pada kasus eksploitasi seksual terhadap anak berusia 14 tahun yang diduga dilakukan Wakil Bupati Buton Utara Ramadio.

Kasus tersebut mencuat pada Desember 2019. Ramadio telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan.

Siti menuturkan, pihaknya mengkhawatirkan kelanjutan kasus tersebut apalagi kini Ramadio telah ditunjuk sebagai Plt Bupati Buton Utara.

“Kami secara khusus mengkhawatirkan ketika posisinya sudah menjadi Bupati Plt, dia akan memiliki power yang lebih untuk terus menggunakan relasi kuasa untuk menunda pemenuhan keadilan korban,” tuturnya.

Alasan lainnya kasus tersebut menjadi perhatian Komnas Perempuan adalah korban yang merupakan anak-anak.

Menurut data Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak perempuan terus meningkat tiap tahunnya.

Siti merinci, terdapat 1.417 kasus di tahun 2018 dan 2.341 kasus di tahun 2019. Artinya, terjadi peningkatan sebanyak 65 persen.

Menurut dia, bentuk kekerasan terhadap anak perempuan yang paling tinggi yakni, kekerasan seksual dan hubungan sedarah (incest).

Data tersebut, katanya, menunjukkan bahwa perempuan sejak usia dini memiliki kerentanan yang tinggi untuk mendapat kekerasan seksual.

“Atas dua hal itulah Komnas Perempuan memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Plt Bupati Buton Utara,” ucap dia.

Diberitakan, Polres Muna, Sulawesi Tenggara, menetapkan Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio alias RD sebagai tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap seorang pelaku muncikari dengan inisial T alias L.

Wakil Bupati Buton Utara diduga mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun sebanyak dua kali di bulan Juni 2019.

Ramadio diduga membayar uang sejumlah Rp 2 juta kepada korbannya melalui seorang muncikari berinisial T alias L. 

Dalam kasus ini, vonis Pengadilan Negeri Raha terhadap muncikari diperberat oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi 9 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta.

Sementara, berkas perkara untuk tersangka Ramadio telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU). Akan tetapi, kasusnya belum memasuki tahap persidangan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/29/19360221/komnas-perempuan-catat-115-kasus-kekerasan-seksual-libatkan-pejabat-publik

Terkini Lainnya

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke