Salin Artikel

Tuduhan Vanuatu soal Papua dan Pembelaan Indonesia di Sidang PBB

Tudingan Vanuatu tersebut lantas direspons perwakilan Indnesia. Saat itu, diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu, menyampaikan hak jawab terkait persoalan tersebut.

"Sangat memalukan bahwa satu negara ini terus-menerus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau menjalankan pemerintahannya sendiri," ujar Silvany pada awal pidatonya, yang dilansir dari YouTube PBB pada Sabtu (26/9/2020).

"Terus terang saya bingung bagaimana bisa suatu negara mencoba untuk mengajar negara lain, sementara kehilangan inti dari seluruh prinsip dasar Piagam PBB," kata dia.

Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman sebelumnya telah mengungkit isu pelanggaran HAM Papua dalam Sidang Umum PBB.

Silvany mengatakan bahwa tuduhan Pemerintah Vanuatu sudah tidak menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara Indonesia.

Di ruang sidang yang dihadiri perwakilan dari berbagai negara di dunia, Silvany menegaskan bahwa Indonesia dengan sadar berusaha mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia.

Setiap individu memiliki hak yang sama di bawah hukum.

Indonesia terdiri lebih dari ratusan suku bangsa yang beragam dan multikultural, dengan ribuan suku, ratusan bahasa daerah yang tersebar di lebih dari 17.000 dan 400 pulau, berkomitmen terhadap hak asasi manusia.

"Kami menghargai keragaman, kami menghormati toleransi dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini," kata dia. 

Ia juga mengutip kata-kata Presiden Indonesia Joko Widodo saat memberikan pidatonya dalam Sidang Umum PBB, beberapa hari lalu, untuk melakukan pendekatan win-win solution dalam menjalin hubungan antar-negara.

"Pada saat krisis besar kesehatan dan ekonomi, mereka lebih memilih untuk menanamkan permusuhan serta menabur perpecahan dengan memandu advokasi mereka untuk separatisme dengan perhatian masalah hak asasi manusia yang berlebihan," kata dia. 

Silvany juga balik mengkritik Pemerintah Vanuatu. Menurut dia, Pemerintah Vanuatu sendiri tidak terlihat komitmennya untuk menghapuskan diskriminasi rasial, dengan belum menandatangani konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial untuk semua orang.

"Jadi, sampai Anda melakukannya (berkomitmen menghapuskan diskriminasi rasial), mohon simpan khotbah untuk diri Anda sendiri," kata Silvany.

Silvany mengatakan, ketika Pemerintah Vanuatu bahkan tidak menandatangani konvensi internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang menjadi instrumen inti hak asasi manusia, kritiknya terhadap HAM di Papua pun menjadi dipertanyakan.

"Hal ini justru menimbulkan pertanyaan apakah mereka (Pemerintah Vanuatu) benar-benar peduli dengan kepedulian masyarakat adat," sindir Silvany.

Ia mengatakan, semua warga Indonesia berperan penting dalam pembangunan Indonesia, termasuk di Papua.

Dalam kesempatan itu, Silvany juga menegaskan bahwa Vanuatu bukan perwakilan warga Papua sehingga ia meminta agar Vanuatu berhenti berfantasi untuk turut serta mencampuri permasalahan Papua.

“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany.

Tudingan yang selalu disampaikan Vanuatu pun dinilai merupakan tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

“Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” kata Silvany.

Ia menegaskan bahwa sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah.

Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua dan masih berlanjut hingga saat ini.

Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.

Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia.

“Saya meminta Pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik,” ujar dia.

Tahun lalu, Vanuatu juga menuding Indonesia tak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua.

"Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua," kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019.

Bantah tuduhan Vanuatu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan, Indonesia telah mengundang Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Indonesia tanpa campur tangan pihak ketiga.

"Komisi Tinggi HAM diundang Indonesia berkunjung ke Indonesia dan tidak atas seruan pihak ketiga," ucap Faizasyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/9/2020).

Ia mengatakan, selaku pengundang, Indonesia saat ini masih membahas waktu kunjungan yang tepat dengan Dewan HAM yang berada di Bangkok.

Hal tersebut dikarenakan pihak Dewan HAM yang ada di Bangkok-lah yang akan mewakili Komisi Tinggi HAM untuk kunjungan tersebut.

Waktu kunjungan tersebut belum didapatkan lantaran situasi pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

"Kita bicara fakta saja, Indonesia tengah membahasnya (waktu kunjungan). Namun, belum bisa diacarakan, khususnya karena Covid-19," kata Faizasyah.

Ia mengatakan, undangan kunjungan tersebut nantinya akan membahas banyak hal terkait HAM.

Persoalan Papua pun akan menjadi salah satu yang dibahas.

Di angkatnya masalah Papua oleh Vanuatu di setiap pelaksanaan Sidang Umum PBB, kata dia, Indonesia selalu memberikan hak jawab.

Tidak hanya di setiap Sidang Umum PBB, tetapi juga di forum-forum lainnya, seperti sidang Dewan HAM di Jenewa.

"Setiap Vanuatu mengangkatnya (masalah Papua) di Sidang Majelis Umum PBB, Indonesia selalu memberikan hak jawab di forum tersebut. Di Sidang Dewan HAM di Jenewa juga sudah disanggah," kata dia.

Disayangkan

Sementara itu, Amnesty International Indonesia menyayangkan respons Indonesia saat menjawab tuduhan yang dilontarkan Vanuatu terkait pelanggaran HAM di sidang PBB.

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Indonesia seharusnya menjawab tuduhan tersebut dengan cara yang lebih elegan, misalnya, dengan cara yang memperlihatkan komitmen Indonesia dalam penegakan hukum dan HAM.

Sebab, Indonesia merupakan negara hukum yang seharusnya mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM.

"Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia di forum PBB yang masih cenderung resisten terhadap suara-suara dari negara sekecil apa pun, bahkan sekecil negara Vanuatu misalnya," kata Usman.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/29/09204201/tuduhan-vanuatu-soal-papua-dan-pembelaan-indonesia-di-sidang-pbb

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke