Salin Artikel

Tuduhan Vanuatu soal Papua dan Pembelaan Indonesia di Sidang PBB

Tudingan Vanuatu tersebut lantas direspons perwakilan Indnesia. Saat itu, diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu, menyampaikan hak jawab terkait persoalan tersebut.

"Sangat memalukan bahwa satu negara ini terus-menerus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau menjalankan pemerintahannya sendiri," ujar Silvany pada awal pidatonya, yang dilansir dari YouTube PBB pada Sabtu (26/9/2020).

"Terus terang saya bingung bagaimana bisa suatu negara mencoba untuk mengajar negara lain, sementara kehilangan inti dari seluruh prinsip dasar Piagam PBB," kata dia.

Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman sebelumnya telah mengungkit isu pelanggaran HAM Papua dalam Sidang Umum PBB.

Silvany mengatakan bahwa tuduhan Pemerintah Vanuatu sudah tidak menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara Indonesia.

Di ruang sidang yang dihadiri perwakilan dari berbagai negara di dunia, Silvany menegaskan bahwa Indonesia dengan sadar berusaha mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia.

Setiap individu memiliki hak yang sama di bawah hukum.

Indonesia terdiri lebih dari ratusan suku bangsa yang beragam dan multikultural, dengan ribuan suku, ratusan bahasa daerah yang tersebar di lebih dari 17.000 dan 400 pulau, berkomitmen terhadap hak asasi manusia.

"Kami menghargai keragaman, kami menghormati toleransi dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini," kata dia. 

Ia juga mengutip kata-kata Presiden Indonesia Joko Widodo saat memberikan pidatonya dalam Sidang Umum PBB, beberapa hari lalu, untuk melakukan pendekatan win-win solution dalam menjalin hubungan antar-negara.

"Pada saat krisis besar kesehatan dan ekonomi, mereka lebih memilih untuk menanamkan permusuhan serta menabur perpecahan dengan memandu advokasi mereka untuk separatisme dengan perhatian masalah hak asasi manusia yang berlebihan," kata dia. 

Silvany juga balik mengkritik Pemerintah Vanuatu. Menurut dia, Pemerintah Vanuatu sendiri tidak terlihat komitmennya untuk menghapuskan diskriminasi rasial, dengan belum menandatangani konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial untuk semua orang.

"Jadi, sampai Anda melakukannya (berkomitmen menghapuskan diskriminasi rasial), mohon simpan khotbah untuk diri Anda sendiri," kata Silvany.

Silvany mengatakan, ketika Pemerintah Vanuatu bahkan tidak menandatangani konvensi internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang menjadi instrumen inti hak asasi manusia, kritiknya terhadap HAM di Papua pun menjadi dipertanyakan.

"Hal ini justru menimbulkan pertanyaan apakah mereka (Pemerintah Vanuatu) benar-benar peduli dengan kepedulian masyarakat adat," sindir Silvany.

Ia mengatakan, semua warga Indonesia berperan penting dalam pembangunan Indonesia, termasuk di Papua.

Dalam kesempatan itu, Silvany juga menegaskan bahwa Vanuatu bukan perwakilan warga Papua sehingga ia meminta agar Vanuatu berhenti berfantasi untuk turut serta mencampuri permasalahan Papua.

“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany.

Tudingan yang selalu disampaikan Vanuatu pun dinilai merupakan tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

“Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” kata Silvany.

Ia menegaskan bahwa sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah.

Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua dan masih berlanjut hingga saat ini.

Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.

Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia.

“Saya meminta Pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik,” ujar dia.

Tahun lalu, Vanuatu juga menuding Indonesia tak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua.

"Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua," kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019.

Bantah tuduhan Vanuatu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan, Indonesia telah mengundang Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Indonesia tanpa campur tangan pihak ketiga.

"Komisi Tinggi HAM diundang Indonesia berkunjung ke Indonesia dan tidak atas seruan pihak ketiga," ucap Faizasyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/9/2020).

Ia mengatakan, selaku pengundang, Indonesia saat ini masih membahas waktu kunjungan yang tepat dengan Dewan HAM yang berada di Bangkok.

Hal tersebut dikarenakan pihak Dewan HAM yang ada di Bangkok-lah yang akan mewakili Komisi Tinggi HAM untuk kunjungan tersebut.

Waktu kunjungan tersebut belum didapatkan lantaran situasi pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

"Kita bicara fakta saja, Indonesia tengah membahasnya (waktu kunjungan). Namun, belum bisa diacarakan, khususnya karena Covid-19," kata Faizasyah.

Ia mengatakan, undangan kunjungan tersebut nantinya akan membahas banyak hal terkait HAM.

Persoalan Papua pun akan menjadi salah satu yang dibahas.

Di angkatnya masalah Papua oleh Vanuatu di setiap pelaksanaan Sidang Umum PBB, kata dia, Indonesia selalu memberikan hak jawab.

Tidak hanya di setiap Sidang Umum PBB, tetapi juga di forum-forum lainnya, seperti sidang Dewan HAM di Jenewa.

"Setiap Vanuatu mengangkatnya (masalah Papua) di Sidang Majelis Umum PBB, Indonesia selalu memberikan hak jawab di forum tersebut. Di Sidang Dewan HAM di Jenewa juga sudah disanggah," kata dia.

Disayangkan

Sementara itu, Amnesty International Indonesia menyayangkan respons Indonesia saat menjawab tuduhan yang dilontarkan Vanuatu terkait pelanggaran HAM di sidang PBB.

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Indonesia seharusnya menjawab tuduhan tersebut dengan cara yang lebih elegan, misalnya, dengan cara yang memperlihatkan komitmen Indonesia dalam penegakan hukum dan HAM.

Sebab, Indonesia merupakan negara hukum yang seharusnya mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM.

"Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia di forum PBB yang masih cenderung resisten terhadap suara-suara dari negara sekecil apa pun, bahkan sekecil negara Vanuatu misalnya," kata Usman.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/29/09204201/tuduhan-vanuatu-soal-papua-dan-pembelaan-indonesia-di-sidang-pbb

Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke