Salin Artikel

Wapres Ma'ruf Minta Pemda Bentuk Komisi Informasi jika Belum Punya

Hal tersebut dibutuhkan sebagai salah satu strategi untuk menjawab berbagai tantangan guna mewujudkan keterbukaan informasi publik di masa adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi Covid- 19.

"Bagi pemerintah daerah yang sudah memiliki komisi informasi diharapkan agar dapat memberikan layanan publik secara optimal. Sedangkan bagi yang belum agar segera merealisasi pembentukannya," ujar Ma'ruf saat memberi sambutan dalam acara peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia, Senin (28/9/2020).

Ma'ruf mengatakan, peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak sangat esensial untuk memastikan agar hak atas informasi bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Menurut dia, keberadaan komisi informasi bernilai strategis karena menjadi bukti pemenuhan komitmen pemerintah.

"Terutama dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik," kata Ma'ruf Amin.

Terlebih, di masa pandemi Covid-19 saat ini banyak informasi-informasi tak sesuai diterima masyarakat.

Selain itu, ia pun meminta penguatan komitmen badan publik untuk konsisten menyediakan informasi akurat, transparan, dan akuntabel dalam setiap program dan kegiatan yang dikerjakan.

Menurut dia, amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus dilaksanakan dengan baik untuk memenuhi hak atas informasi.

"Apabila terjadi sengketa informasi, maka hal tersebut harus diselesaikan sesuai ketentuan," kata dia.

Apalagi, kata Ma'ruf, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu komitmen pemerintah Indonesia dalam melaksanakan pembangunan nasional.

Ia mengatakan, terwujudnya keterbukaan informasi di seluruh badan publik merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/28/10323931/wapres-maruf-minta-pemda-bentuk-komisi-informasi-jika-belum-punya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke