Salin Artikel

Kejagung Tangkap Terpidana Kasus Pemalsuan yang Buron Lima Tahun

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, Lioenardi ditangkap di daerah Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (25/9/2020) lalu.

"Setelah hampir lima tahun baru berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Tabur Kejaksaan RI pada hari Jumat (25/09/2020) sekira pukul 23.00 WIB di kediamannya," kata Hari melalui keterangan tertulis, Minggu (27/9/2020).

Lioenardi merupakan terpidana tindak pidana pemalsuan merk antena TV.

Dalam putusan Mahkamah Agung di tahun 2015, ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena dengan sengaja dan tanpa hak membuat, memakai, menjual, dan mengedarkan barang yang diberi hak desain industri tanpa izin pemilik sertifikat desain industri.

MA menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.

Hari mengatakan, Lioenardi menjadi buronan ke-81 yang ditangkap oleh tim Tangkap Buronan (Tabur) yang dicetuskan oleh Bidang Intelijen Kejagung di tahun 2020.

"Ini merupakan keberhasilan Tabur yang ke-81 di tahun 2020 dari buronan yang berhasil diamankan oleh tim Tabur Kejaksaan RI, dari berbagai wilayah, baik dalam kategori tersangka, terdakwa, maupun terpidana," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/27/13422321/kejagung-tangkap-terpidana-kasus-pemalsuan-yang-buron-lima-tahun

Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke