Total anggaran yang sudah terserap untuk program ini mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
"Realisasi sampai dengan 23 September, program Subsidi Gaji telah tersalurkan Rp 10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat," kata Jokowi saat memberi keterangan tentang realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (26/9/2020).
Progam subsidi gaji ini merupakan salah satu dari serangkaian program bantuan sosial pemerintah untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Setiap pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan bisa mendapatkan bantuan ini. Namun syaratnya pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan langsung ditransfer ke rekening tiap pekerja yang memenuhi syarat.
Jokowi mengatakan, selain subsidi gaji, pemerintah juga membuat sejumlah program perlindungan sosial lainnya dengan alokasi dana sebesar Rp 203,9 triliun.
Program tersebut juga sudah berjalan, mulai dari Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan UMKM, hingga diskon tarif listrik.
"Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Alhamdulillah, pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/26/13201341/presiden-jokowi-subsidi-gaji-sudah-diterima-9-juta-pekerja