Salin Artikel

Ini Sebaran 60 Titik Demo Serentak Petani Hari Ini, Jakarta hingga Sulawesi Tenggara

Aksi yang diikuti oleh petani, masyarakat adat, buruh, hingga mahasiswa ini digelar tepat di momentum peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2020, 24 September.

"Kami akan melakukan aksi serantak di 60 titik," ujar Juru Bicara KNPA Dewi Kartika dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/9/2020).

Adapun sebaran titik aksi ini meliputi, Jawa Timur (4 kabupaten), Jawa Tengah (6 kabupatmn), Jawa Barat (4 kabupaten), Bali (1 kabupaten), Sumatera Selatan (3 kabupaten), Jambi (3 kabupaten), dan Sumatera Utara (6 kabupaten).

Kemudian Sulawesi Utara (2 kabupaten), Sulawesi Tenggara (2 kabupaten), Sulawesi Tengah (4 kabupaten), Sulawesi Selatan (5 kabupaten), Banten (1 kabupaten), Lampung (1 kabupaten), Kalimantan Barat (1 kabupaten), Bengkulu (1 kabupaten), dan NTT (1 kabupaten).

Selain itu, mereka juga direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dewi menyatakan, pihaknya menjamin aksi unjuk rasa serentak ini akan berlangsung lancar.

Sebaliknya, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah maupun aparat keamanan untuk tidak menghalang-halangi aksi tersebut

"Kita minta kerja sama dari aparat untuk memastikan yang akan turun tidak dihalang-halangi untuk menyampaikan aspirasi politiknya," ungkap Dewi.

Selain memperingati HTN, aksi tersebut juga bertepatan dengan momentum 60 tahun kelahiran Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau yang biasa dikenal UU Pokok Agraria.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/24/07062021/ini-sebaran-60-titik-demo-serentak-petani-hari-ini-jakarta-hingga-sulawesi

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke