Menurutnya, hal ini merupakan strategi terbaik untuk mengantisipasi lonjakan penambahan kasus positif Covid-19 yang saat ini terus meningkat tiap hari.
"Menggencarkan penelusuran atau tracing terhadap seluruh pasien konfirmasi positif Covid-19 sehingga pihak-pihak yang sempat melakukan kontak dengan kasus positif covid-19 dapat segera diperiksa/testing," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).
Selain itu, ia mendorong pemerintah agar secara berkala mengevaluasi kapasitas dan kualitas layanan rumah sakit serta fasilitas kesehatan lainnya.
Dengan demikian, Bambang mengharapkan pemerintah dapat mengambil langkah cepat untuk meningkatkan layanan kesehatan untuk menangani pasien Covid-19.
"Pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 secara berkala melakukan evaluasi terkait kapasitas dan kualitas layanan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, untuk mengantisipasi lonjakan pertambahan pasien terpapar Covid-19," tuturnya.
Selanjutnya, Bambang meminta pemerintah terus menyosialisasikan protokol Covid-19 agar masyarakat disiplin dan patuh.
Menurutnya, pemerintah perlu mengubah strategi komunikasi dalam mengampanyekan protokol Covid-19.
"Pemerintah dapat mengubah strategi pendekatan komunikasi terkait protokol kesehatan, agar masyarakat dapat disiplin dan patuh menjalani protokol kesehatan tersebut, seperti dengan mengedukasi masyarakat melalui pendekatan komunikasi yang benar," ujar Bambang.
Di saat bersamaan, ia berharap pejabat publik dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam penerapan protokol Covid-19.
Selain itu, kata Bambang, sanksi-sanksi bagi pelanggar protokol Covid-19 perlu ditinjau ulang apakah efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat.
"Salah satu contoh sanksi kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan, adalah baik untuk dilakukan, namun perlu dipastikan apakah dalam kerja sosial tersebut akan menimbulkan kerumunan atau interaksi dengan orang lain atau tidak," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/23/09380321/ketua-mpr-minta-pemerintah-perkuat-swab-test-dan-pelacakan-kasus-covid-19