Salin Artikel

Mendes Sebut Pembangunan Desa Berkontribusi Besar Terhadap Pembangunan Nasional

Adapun pencapaian SDGs terdapat 18 poin, yakni Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, dan Desa tanpa Kesenjangan.

Kemudian, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, dan Kemitraan untuk Pembangunan Desa dan Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa adaptif.

"Dampak untuk pencapaian SDGs nasional melalui pintu desa ternyata kontribusinya cukup signifikan terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs nasional," Ujar Abdul Halim dalam konferensi pers virtual, Senin (21/9/2020).

"Aksi SDGs Desa berkontribusi sebesar 74 persen terhdap pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan," kata Abdul Halim.

74 persen itu, kata Mendesa Abdul Halim, diperoleh dari aspek kewilayahan dan aspek kewargaan.

Pertama, pada aspek kewilayahan, menurut data Kementerian Dalam Negeri tahun 2019 menyebut, 90 persen wilayah Indonesia adalah wilayah desa.

Sedangkan, 12 dari 18 point SDGs, yakni poin 7 hingga 18 SDGs atau pembangunan berkelanjutan itu berkaitan erat dengan kewilayahan desa.

"Nah 12 dari 18 SDGs desa itu berkontribusi 90 persen, karena itu menyangkut kewilayahan yaitu SDGs Nomor 7 sampai dengan SDGs Nomor 18," ujar Abdul Halim.

Kemudian yang kedua, dilihat dari aspek kewargaan, data BPS 2020 menunjukan 43 persen penduduk Indonesia ada di desa.

"Nah sisanya 6 SDGs desa, yakni SDGs nomor 1 sampai SDGs nomor 6 kita garap, berarti berkontribusi 43 persen pada tujuan pembangunan nasional berkelanjutan," ucap Mendes.

"Kalau kemudian dihitung satuannya, dan dihitung rata-ratanya, ketemu 74 persen pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan bisa dijangkau melalui tercapainya SDGs Desa," lanjut dia.

Adapun tujuan pelaksanaan pencapaian pembangunan nasional yang berkelanjutan telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021.

Permendesa Nomor 13 tahun 2020 itu menjadi dasar bagi 74.953 desa dalam menyusun rencana kerja dan APBDes 2021.

Dalam peraturan itu ditegaskan, dana desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk pencapaian SDGs desa yang mengukur seluruh aspek pembangunan, sehingga mampu mewujudkan perkembangan manusia seutuhnya. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/21/19370751/mendes-sebut-pembangunan-desa-berkontribusi-besar-terhadap-pembangunan

Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke