Menurut dia, pemerintah perlu mempersiapkan langkah dan strategi jangka pendek, menengah, hingga berkelanjutan dalam penanganan pandemi Covid-19 agar pemulihan di bidang kesehatan dan ekonomi nantinya dapat berjalan sesuai rencana.
"Mendorong pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar fokus dalam menentukan dan menerapkan berbagai kebijakan penanganan dan penanggulangan Covid-19, dengan menitikberatkan pada kesehatan masyarakat," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).
Bambang menegaskan, pemerintah saat ini perlu memastikan ketersediaan fasilitas di rumah sakit untuk melayani pasien Covid-19.
Bertalian dengan itu, keamanan dan kesehatan dokter serta tenaga medis juga perlu diperhatikan.
Ia mengatakan, pemerintah perlu melakukan kontrol ketat di lapangan untuk memastikan pelayanan tersedia secara layak dan memadai.
"Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, untuk melakukan kontrol lapangan dan memastikan jumlah tempat tidur serta ICU di rumah sakit rujukan Covid-19 untuk pasien dengan kasus berat, tersedia dengan kapasitas yang mencukupi dan memadai," tuturnya.
Selain itu, Bambang mengatakan pemerintah perlu menyusun standard operational procedure (SOP) perihal penempatan pasien di rumah sakit dan persiapan tenaga medis yang ditugaskan di rumah sakit rujukan.
"Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, membuat SOP dalam penempatan pasien di RS dan persiapan tenaga medis yang akan ditugaskan di rumah sakit rujukan," ujarnya.
Hingga Selasa (15/9/2020), pasien Covid-19 di Tanah Air saat ini tercatat mencapai 225.030 orang, dengan 8.965 kasus kematian dan 161.065 kasus sembuh.
Kasus Covid-19 telah menyebar di 493 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Merespons angka kasus Covid-19 yang masih terus bertambah, Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala BNPB Doni Monardo mengendalikan kasus Covid-19 di sembilan provinsi yang menyumbang kasus terbesar di Indonesia.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, akan ada empat strategi yang digunakan.
"Pertama, menyamakan data antara pusat dan daerah untuk mempercepat pengambilan keputusan," kata Wiku dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Kedua, melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak pelanggar peraturan.
Strategi ketiga, yakni meningkatkan manajemen perawatan pasien Covid-19.
"Ini untuk menurunkan angka kematian sekaligus mendongkrak angka kesembuhan," ucap Wiku.
Strategi terakhir, akan ada penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di 9 provinsi tersebut.
"Jadi penanganannya harus lebih spesifik pada daerah tertentu di provinsi tersebut. Berarti di kabupaten/kota dan juga di dalam kabupaten/kota itu kita akan lihat klaster-klaster yang lebih spesifik ada di mana dan itu harus ditangani dengan segera," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/16/09541241/ketua-mpr-fokus-penanganan-covid-19-yang-berkonsentrasi-pada-kesehatan