Salin Artikel

Menko Polhukam Mahfud MD Jenguk Syekh Ali Jaber

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjenguk ulama Syekh Ali Jaber pasca-peristiwa penusukan di Lampung. Mahfud menemui Syekh Ali Jaber pada Senin (14/9/2020) malam.

"Alhamdulillah, bisa menemui Syekh Ali Jaber malam ini di kediaman beliau. Senang karena beliau ternyata sehat walafiat, kuat fisiknya dan tetap semangat bercerita tentang kegiatan dakwahnya selama ini," ujar Mahfud dikutip dari akun instagramnya, @mohmahfudmd, Senin (14/9/2020).

Selain menyampaikan simpati atas peristiwa penusukan tersebut, ia juga  menuturkan bahwa pemerintah akan mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

Selain itu, kata Mahfud, Syekh Ali Jaber juga sempat menitip salam agar dapat disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Beliau sempat menitipkan salam sungkem untuk disampaikan kepada Presiden, bahwa Syekh Ali Jaber baik-baik saja. Alhamdulillah," tulis Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud juga telah menginstruksikan aparat keamanan untuk menyelidiki kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat keamanan, aparat intelijen, bahkan saya sudah minta BNPT, Densus (88), bahkan BAIS, BIN, Kabaintelkam," ujar Mahfud melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Senin (14/9/2020).

Mahfud meminta agar aparat keamanan dapat menyelidiki secara transparan.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar aparat keamanan segera melakukan pemetaan dan pemantauan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para dai, terutama ulama.

Dia menegaskan, perlindungan tersebut diberikan tanpa melihat latar belakang pandangan politik seseorang.

"Itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah, itu yang terpenting," kata Mahfud.

Saat ini, Polda Lampung mendalami sisi kejiwaan AA (24), pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Pendalaman itu menindaklanjuti informasi dari keluarga pelaku yang menyebutkan bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal.

"Sudah diperiksa oleh tim dokter dan psikiater Polda Lampung. Tapi, rencana akan didalami oleh Pusdokkes Polri, oleh tim khusus psikiater," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Dalam penusukan tersebut, Syekh Ali Jaber menderita luka tusukan di bahu kanan. Ia sendiri telah menjalani perawatan di puskesmas setempat.

Video penusukan Syekh Ali Jaber beredar luas di media sosial. Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria berkaus biru di masjid Bandar Lampung, Minggu.

Dari video itu tampak pelaku masuk ke kompleks masjid saat Syekh Ali Jaber sedang berbicang dengan dua jemaah di atas panggung.

Pemuda tersebut terlihat langsung berlari ke atas panggung dan menusukkan sebilah pisau ke arah perut sang ulama.

Syekh Ali Jaber mencoba menghindar, tetapi bahu kanannya terkena pisau hingga terluka.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/15/05430321/menko-polhukam-mahfud-md-jenguk-syekh-ali-jaber

Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke