JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Prada Muhammad Ilham alias Prada MI disebut tak mempunyai catatan yang bermasalah.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI Tetty Melina Lubis dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/9/2020).
"Yang bersangkutan tidak pernah bermasalah," ujar Tetty.
Tetty mengatakan, Prada MI masih hidup sendiri alias lajang. Selama ini, Prada MI juga memiliki tanggung jawab membiayai keempat adiknya.
"Yang bersangkutan juga masih sendiri dan masih mempunyai tanggungan enpat orang adik-adiknya yang harus dibiayai karena yang bersangkutan itu juga anak yatim dari Medan," kata Tetty.
Tetty menambahkan, Prada MI merupakan personel yang diperbantukan di Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) sebagai seorang sopir.
Dalam kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, penyidik TNI telah menetapkan 56 prajurit sebagai tersangka.
Adapun total jumlah tersangka tersebut terdiri dari 50 prajurit dari matra TNI AD dan 6 prajurit dari matra TNI AL. Para tersangka kini sudah ditahan.
Dari keseluruhan tersangka, satu di antaranya adalah prajurit TNI AD, Prada MI.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (5/9/2020) usai menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik. Saat ini, Prada MI sudah ditahan di Denpom Jaya/II Cijantung.
Penyerangan Polsek Ciracas berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami anggota TNI berinisial Prada MI, di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.
MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.
Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut. Mereka terprovokasi informasi hoaks.
Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan.
Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/10/00050701/sebelum-terjerat-kasus-penyerangan-polsek-ciracas-prada-mi-disebut-tak