Kerugian materiil yang dialami kepolisian dalam peristiwa tersebut mencapai Rp 1,63 miliar.
"Dari pimpinan AD akan mengganti kerugian tersebut, namun atas kebijaksaan Kapolda Metro, untuk kerugian materiil tidak perlu diganti dan akan diatasi oleh Kapolda Metro," ujar Dudung dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/9/2020).
Adapun kerugiaan materiil tersebut berupa perusakan di Pos Polisi Taman Mini, Polsek Pasar Rebo, dan Polsek Ciracas.
Dudung menjelaskan, keputusan Kapolda Metro Jaya menanggung semua kerugian materiil di lingkungan kepolisian karena faktor kesolidan.
"Karena menurut Kapolda pada dasarnya TNI-Polri di lingkungan Jakarta ini tetap solid," kata dia.
Selain itu, berdasarkan rekapitulasi pengaduan hingga 7 September 2020, kerugian materiil yang dialami masyarakat mencapai Rp 500.096.744.
"Ini untuk sementara ditanggulangi oleh pimpinan AD yang pada dasarnya nanti akan dibebankan kepada para pelaku," ungkap Dudung.
Hingga kini, penyidik TNI telah menetapkan 56 prajuritnya sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas.
Adapun total jumlah tersangka tersebut terdiri dari 50 prajurit dari matra TNI AD dan 6 prajurit dari matra TNI AL. Para tersangka kini sudah ditahan.
Dari keseluruhan tersangka, satu di antaranya adalah prajurit TNI AD, Prada MI.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (5/9/2020) usai menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik.
Kini, Prada MI sudah ditahan di Denpom Jaya/II Cijantung.
Penyerangan Polsek Ciracas sendiri berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami anggota TNI berinisial Prada MI, di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.
MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.
Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut. Mereka terprovokasi informasi hoaks.
Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan.
Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/09/17172781/tni-kapolda-metro-jaya-tanggung-kerugian-materiil-kasus-penyerangan-polsek