Salin Artikel

Ketua MPR: Tak Perlu Unjuk Kekuatan dengan Mobilisasi Massa Saat Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan aturan kepada para kandidat agar tak memobilisasi massa saat Pilkada 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

"KPU harus sampaikan aturan terkait proses Pilkada kepada kandidat dan partai pengusung dan simpatisan bahwa tidak perlu unjuk kekuatan dengan memobilisasi massa dalam tahapan-tahapan Pilkada, agar tidak berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Bambang mengatakan, semestinya KPU berhak menunda pendaftaran kandidat ketika mereka membawa kerumunan massa pendukung.

Menurut dia, KPU bisa menunda proses pendaftaran hingga massa pendukung dibubarkan. Hal itu bisa menjadi pelajaran bagi kandidat lain sehingga tak mendaftar dengan membawa massa pendukung mereka.

Bambang juga meminta KPU mengevaluasi pelaksanaan pendaftaran Pilkada 2020 di 270 daerah, agar tahapan berikutnya yakni kampanye dapat memperhatikan aspek protokol kesehatan.

"KPU juga harus melakukan simulasi-simulasi proses Pemilu yang melibatkan semua pihak sebagai langkah penting dalam antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang lebih meluas saat penyelenggaraannya," ucap politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melayangkan teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Hampir semuanya ditegur karena menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

"Mendagri sudah tegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota. Kemudian juga satu gubernur karena tak patuh protokol kesehatan," kata Akmal.

Menurut Akmal, jumlah kepala daerah yang ditegur kemungkinan besar akan bertambah. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Dikutip dari data yang dihimpun oleh Kemendagri, rincian dari 51 kepala daerah yang ditegur itu terdiri dari 49 orang karena melanggar protokol kesehatan dan dua orang masing-masing karena kode etik dan pelanggaran penyaluran bansos.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/07/21471431/ketua-mpr-tak-perlu-unjuk-kekuatan-dengan-mobilisasi-massa-saat-pilkada

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke