Salin Artikel

Setiap Anak Wajib Memiliki NIK, Kemenko PMK: Itu Bentuk Perlindungan yang Paling Utama dan Pertama

Salah satunya adalah kewajiban mereka untuk memiliki NIK.

"Proses perlindungan anak yang paling utama dan pertama dilakukan yaitu setiap anak wajib memiliki NIK," kata Femmy, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Senin (7/9/2020).

Femmy mengatakan, NIK bagi anak-anak bertujuan agar anak yang belum atau sudah memiliki identitas berupa akta lahir dapat terdata dengan baik oleh pemerintah.

Agar seluruh anak di Indonesia memiliki identitas diri, kata dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan kerja sama melalui sekolah-sekolah di seluruh provinsi.

"Kemenko PMK mendorong program yang telah disusun oleh Kemendagri dan Kemendikbud tersebut. Koordinasi lintas kementerian/lembaga perlu ditingkatkan sejak tahap perencanaan agar ada kesamaan langkah untuk mencapai target perlindungan anak," kata dia.

Selain itu, dalam upaya mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, Badan Pusat Statistik (BPS) juga telah menyusun Indeks Perlindungan Anak (IPA) dan Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA).

"Pada prinsipnya semua anak harus mendapat perhatian, utamanya anak-anak di kelompok rentan. Konsep perlindungan anak harus dilakukan dengan pendekatan siklus kehidupan, integratif holistik dan pembangunan inklusif," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/07/17502181/setiap-anak-wajib-memiliki-nik-kemenko-pmk-itu-bentuk-perlindungan-yang

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke