Salin Artikel

Rekor Pemeriksaan Spesimen Covid-19 Mencapai 37.597 dalam Sehari

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan spesimen terkait Covid-19 mencapai jumlah tertinggi. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (3/9/2020), pemerintah telah memeriksa 37.597 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Sebanyak 37.597 spesimen itu diambil dari 19.306 orang. Satu orang bisa diambil atau diperiksa spesimennya lebih dari satu kali.

Angka itu juga melampaui target pemeriksaan spesimen yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo yakni sebanyak 30.000 spesimen dalam satu hari.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Rabu (2/9/2020), pemerintah memeriksa sebanyak 31.001 spesimen dalam sehari.

Kemudian pada Selasa (1/9/2020) pemerintah memeriksa 30.625 spesimen. Sedangkan pada (31/8/2020) sebanyak 15.305 spesimen.

Secara akumulasi, pemerintah telah melakukan pemeriksaan spesimen sebanyak 2.338.865 dari 1.353.291 orang.

Pemeriksaan dilakukan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Dari pemeriksaan spesimen akumulasi tersebut ditemukan 184.268 orang positif dan 1.169.032 orang negatif Covid-19 di Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berpesan kepada jajarannya untuk terus meningkatkan pelacakan dan tes untuk menemukan kasus Covid-19 di tengah masyarakat.

Jokowi kini menargetkan jajarannya bisa melakukan 30.000 tes per hari.

"Kita harapkan nantinya target sesuai yang saya sampaikan bisa tercapai, 30.000 (spesimen per hari)," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/03/16064401/rekor-pemeriksaan-spesimen-covid-19-mencapai-37597-dalam-sehari

Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke